Reporter: Rizki Caturini | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - BALI. Perubahan lanskap geopolitik, perlambatan ekonomi global, disrupsi teknologi, hingga meningkatnya risiko lingkungan diperkirakan memengaruhi stabilitas sistem keuangan, arus modal, aktivitas intermediasi, serta arah transformasi industri perbankan, termasuk bank syariah.
Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah untuk terus memperkuat diri dengan melakukan konsolidasi.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan saat ini rencana spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank syariah masih berjalan.
Dari situ, OJK akan mendorong penggabungan usaha (merger) jika hasil spin off belum memiliki pengaruh signifikan. "Selain itu, ada satu bank konvensional yang saat ini juga sedang proses untuk berpindah menjadi bank syariah sepenuhnya," ujar Dian, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Asei: Industri Asuransi Perlu Cermati Sejumlah Risiko Dalam Menggarap Data Center
Dengan berbagai upaya penguatan industri perbankan syariah ini, OJK mendorong agar bisnis bank syariah ke depan mampu tumbuh kencang seperti bank konvensional.
Dengan berbagai konsolidasi ke depan, peta bank syariah menurut Dian juga akan semakin ramping. Selain Bank Syariah Indonesia (BSI), hanya akan ada total lima bank syariah yang akan beroperasi. "Targetnya tahun ini atau tahun 2027 target ini bisa terealisasi," ujar Dian, Jumat (2/10/2026).
Untuk beberapa bank-bank syariah lain yang sudah beroperasi, juga didorong untuk melakukan penguatan modal, seperti Bank Syariah Nasional (BSN) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














