kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cara Daftar Program Rehab untuk Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan


Senin, 16 Mei 2022 / 08:18 WIB
Cara Daftar Program Rehab untuk Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Cara Daftar Program Rehab untuk Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara daftar program Rencana Iuran Bertahap (Rehab) untuk membayar tunggakan iuran JKN-KIS di BPJS Kesehatan yang tertunda lebih dari 3 bulan. Dengan program Rehab, masyarakat yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa membayar secara cicilan.

BPJS Kesehatan mengeluarkan program Rehab tersebut agar masyarakat mendapat keringanan dan kemudahan untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara pembayaran secara bertahap. Program Rehab tersebut akan menyasar peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).

Perlu diketahui, jika peserta JKN-KIS tidak membayarkan iuran bulanan maka kepesertaannya tidak dapat digunakan alias menjadi tidak aktif. Untuk bisa mendapatkan layanan jaminan kesehatan, peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan harus mengaktifkan kepesertaan dengan membayar iuran bulanan yang tertunggak.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi, Eddy Sulisitijanto menjelaskan tentang program Rehab. Dia mengatakan bahwa program tersebut diadakan karena BPJS Kesehatan banyak mendengar keluhan peserta yang sudah lama tidak membayar tunggakan, sehingga kesulitan untuk membayar tunggakannya secara sekaligus. "Sekarang peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP yang menunggak bisa mengangsur tunggakannya sehingga memberi kesempatan untuk mengaktifkan kepesertaannya," kata Eddy dikutip dari laman BPJS Kesehatan, Jumat (28/1/022).

Baca Juga: Terapkan Perda Qanun, Iuran BPJS kesehatan di Aceh Bisa Autodebet di BSI

Syarat dan ketentuan program REHAB untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan bagi peserta JKN-KIS yang ingin mengikuti program Rehab BPJS Kesehatan. Syarat pertama, merupakan peserta katergori PBPU/Mandiri dan BP yang memiliki tunggakan iuran 3 bulan hingga maksimal 24 bulan. Pendaftaran program tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

Selain itu, maksimal periode pembayaran iuran bisa dilakukan selama 12 tahapan. Jika nanti tunggakan telah lunas dibayarkan, maka status kepesertaannya akan kembali aktif.

Cara mendaftar program Rehab untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Eddy menjelaskan jika peserta ingin melakukan pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan maka dapat mengaksesnya melalui menu "Rencana Pembayaran Bertahap" di aplikasi Mobile JKN. "Selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang tertera. Kami menghimbau agar peserta yang mendaftarkan program Rehab agar membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui mendaftar program Rehab," ungkapnya.

Pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Sehingga, perserta program Rehab tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Berikut adalah urutan cara mendaftar program Rehab untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dikutip dari laman BPJS Kesehatan:

  • Masuk ke akun Mobile JKN peserta
  • Pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap"
  • Setelah itu, nanti akan muncul informasi mengenai program Rehab dan total tunggakan serta syarat dan ketentuan program Rehab
  • Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS
  • Jika berhasil melakukan pendaftaran program Rehab, peserta tinggal membayarkan cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.
  • Setelah tunggakan iuran lunas terbayar, barulah kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali.

Itulah cara daftar program Rehab untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Segera bayar iuran bulanan BPJS Kesehatan Anda agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di RS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Tunggakan BPJS Kesehatan? Cicil Saja Menggunakan Program Rehab",


Penulis : Taufieq Renaldi Arfiansyah
Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×