kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Catat! KPR subsidi diperuntukkan bagi MBR yang punya kemampuan bayar cicilan


Rabu, 03 Februari 2021 / 12:38 WIB
Catat! KPR subsidi diperuntukkan bagi MBR yang punya kemampuan bayar cicilan
ILUSTRASI. Warga melintas di dekat proyek pembangunan rumah subsidi di Ciampea, Bogor. KONTAN/Baihaki


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank pelat merah turut menjadi penyalur Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi bagian dari program pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Di antaranya adalah PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Ada beberapa skema subsidi hunian bagi MBR yang dilakukan pemerintah. Mayoritasnya dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Lalu ada bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), hingga skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).

Pada tahun 2021, Kementerian PUPR menganggarkan dana FLPP sebesar Rp 16,66 triliun untuk 157.500 unit rumah, bantuan BP2BT akan dianggarkan sebesar Rp 8,7 miliar untuk 218 unit tetapi bisa ditingkatkan sampai 66.750 unit. 

Bantuan SSB Rp 5,96 triliun dan SBUM sebesar Rp 630 miliar untuk 157.000 unit dimana bantuan subsidi ditetapkan Rp 4 juta di seluruh Indonesia, kecuali Papua Barat Rp 10 juta.

Baca Juga: Tak perlu cemas, begini nasib program KPR subsidi di bank syariah BUMN usai merger

Bank Mandiri turut serta jadi penyalur KPR subsidi untuk semua program pemerintah tersebut. 

Executive Vice President Consumer Loans Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo mengatakan, KPR disalurkan kepada MBR yang belum memiliki rumah tetapi harus memenuhi aspek kemampuan membayar. 

Persyaratan lainnya, calon nasabah harus memiliki KTP yang terdaftar di Dukcapil, belum pernah menerima subsidi rumah, memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta, dan memiliki penghasilan tetap. "KPR subsidi mayoritas kami berikan ke karyawan yang memang memiliki income tetap," jelas Susatyo kepada Kontan.co.id, Selasa (2/2).

Pekerja informal juga bisa mendapatkan KPR subsidi Bank Mandiri dengan catatan memiliki pekerjaan yang jelas, memiliki saldo dalam rekening dan dalam catatan rekening tercatat memiliki penghasilan yang cukup untuk melakukan angsuran setiap bulan.

Dengan adanya persyaratan yang mesti dipenuhi calon debitur maka tunawisma tentu tidak bisa mengakses KPR subsidi dari bank ini. 

Bank Mandiri saat ini tengah menggodok untuk bisa melakukan pembiayaan KPR subsidi kepada pekerja informal yang bermitra dengan platform digital seperti e-commerce. Banyak pelapak-pelapak di e-commerce yang memiliki penjualan bagus dan saat ini sebagian sudah dibiayai bank dalam bentuk modal kerja. 

Dari pembiayaan modal kerja itu, Bank Mandiri bisa melihat perkembangan bisnis para pelapak tersebut untuk dinilai apakah layak untuk dibiayai dari sisi kredit konsumsinya termasuk KPR. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×