Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah penularan Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini memang mengalami peningkatan. Dengan kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital untuk melakukan transaksi keuangan.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, mengatakan, masyarakat bisa menggunakan berbagai layanan digital untuk menjalankan transaksi keuangan seperti pembayaran non tunai, transfer dana, dan pengecekan saldo.
Ia menambahkan bahwa saran tersebut berfungsi untuk meminimalkan kontak langsung saat bertransaksi dan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Kasus Covid-19 naik, bank penerbit uang elektronik berbasis kartu atur strategi
“Namun, jangan lupa untuk selalu menjaga keamanan data pribadi,” ujar Sekar dalam keterangan resminya, Selasa (29/6).
Asal tahu saja, selama PPKM Mikro yang saat ini diberlakukan, sektor keuangan sebagai salah satu sektor esensial yang tetap beroperasi 100%. Hanya saja, akan diberlakukan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan jam operasional dan kapasitas yang dibatasi.
Selanjutnya: Antisipasi penurunan transaksi uang elektronik saat pandemi, ini strategi perbankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News