Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik pinjaman online ilegal.
Secara berkala, OJK memperbarui data penyelenggara pinjaman online atau fintech lending resmi yang bisa dilihat di website OJK.
Melansir akun Instagram @ojkindonesia, OJK merilis daftar terbaru pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di OJK lho. Per 25 Oktober 2021, tercatat 104 pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di OJK.
Melansir laman ojk.go.id, sampai dengan 25 Oktober 2021, terdapat 2 (dua) pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Digital Tunai Kita dan PT Kapital Boost Indonesia dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.
Dengan demikian jumlah penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar berjumlah 104 (seratus empat) penyelenggara.
Baca Juga: Fintech lending perluas pendanaan di luar Pulau Jawa
Adapun dari 104 penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar, hanya tinggal 3 (tiga) penyelenggara fintech lending dengan status masih terdaftar, yaitu:
- PT Kas Wagon Indonesia;
- PT Mapan Global Reksa; dan
- PT Pintar Inovasi Digital.
Selain itu, terdapat perubahan nama sistem elektronik milik PT Lentera Dana Nusantara yang semula 'ShopeePayLater' menjadi 'Lentera Dana Nusantara'.
"OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," jelas OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Baca Juga: Ini daftar fintech berizin dan fintech terdaftar
Berikut adalah daftar 104 fintech legal:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana indodana.id
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. Dhanapala
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. UKU
63. KREDITO
64. AdaPundi
65. Lentera Dana Nusantara
66. Modal Nasional
67. Komunal
68. Restock.ID
69. TaniFund
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Ivoji
76. Indofund.id
77. iGrow
78. Danai.id
79. DUMI
80. LAHAN SIKAM
82. KrediFazz
83. Doeku
84. Aktivaku
85. Danain
86. Indosaku
87. Jembatan Emas
88. EDUFUND
89. GandengTangan
90. PAPITUPI SYARIAH
91. BantuSaku
92. danabijak
93. Danafix
94. AdaModal
95. SamaKita
96. KawanCicil
97. CROWDE
98. KlikCair
99. ETHIS
100. SAMIR
101. UATAS
102. Cashwagon
103. Findaya
104. Asetku
Selanjutnya: Lakukan patroli siber, Satgas Waspada Investasi menutup 116 pinjol ilegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News