Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya mempercepat inklusi keuangan, industri fintech p2p lending terus memperluas pendanaannya di luar Jawa. Beberapa pemain bahkan mengaku pendanaan untuk daerah di luar Jawa terus bertumbuh.
Jika mengutip data OJK per September 2021, akumulasi penyaluran pinjaman di luar Pulau Jawa telah mencapai Rp 43,01 triliun. Capaian tersebut naik 133,75% yoy dan memiliki proporsi 16,36% dari total akumulasi penyaluran pinjaman.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi Idris mengakui, penyaluran pinjaman fintech lending masih didominasi di Pulau Jawa. Karenanya, ia berharap ke depan pemasaran pemain fintech lending bisa lebih luas hingga di luar wilayah Jawa.
“Mungkin juga sebagian besar berlokasi di Jawa, pemahaman terhadap wilayah-wilayah di luar Jawa karena ini kan prinsipnya tidak ketemu langsung dengan nasabahnya, mungkin pemahaman wilayahnya juga masih perlu ada peningkatan,” ujar Riswinandi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: OJK: Aset keuangan syariah capai Rp 1.901,1 triliun per September 2021
Sementara itu, pemain fintech lending yang turut mencatat peningkatan pendanaan di wilayah luar Jawa ialah Akseleran. Pada periode 2021 hingga Oktober, penyaluran pinjaman Akseleran di wilayah tersebut sudah meningkat 227% yoy dengan nilai akumulatif telah mencapai lebih dari Rp 266 miliar.
“Akseleran akan terus memperkuat perluasan penyaluran pinjaman usaha di luar Pulau Jawa, antara lain di Kalimantan, Riau, Sulawesi, Maluku, dan Sumatra yang masuk ke dalam 10 besar wilayah di Indonesia dengan penyaluran pinjaman usaha terbesar Akseleran,” ujar CEO Akseleran, Ivan Tambunan.
Bukan tanpa sebab, Ivan menjelaskan bahwa daerah-daerah tersebut dinilai memiliki potensi UMKM yang memiliki lini usaha yang cocok dengan Akseleran, khususnya di sektor Engineering, Coal & Related Energy, Power, Oil & Gas, Business & Consumer Service, dan Electrical Equipment.
Pemain lainnya, Amartha, mencatat penyaluran pinjaman di luar Pulau Jawa justru mendominasi dengan proporsi mencapai 60% dengan wilayah di Sumatra dan Sulawesi. Bahkan, penyaluran pinjaman di Sumatra tercatat tumbuh tiga kali lipat per September 2021.
“Strategi ekspansi dan penyaluran ke luar Pulau Jawa menjadi keputusan yang tepat, karena terbukti performa bisnis Amartha di luar Jawa justru dapat tumbuh dengan baik,” ujar Hadi Wenas, Chief Commercial Officer Amartha.
Hadi mengaku penyaluran di luar pulau Jawa justru tidak seberat dengan yang di pulau Jawa, mengingat kondisi pandemi di luar pulau Jawa tidak separah yang di Jawa. Menurutnya, UMKM di wilayah tersebut justru berpotensi untuk bangkit lebih cepat, dan memulihkan perekonomian.
Untuk mengakselerasi penyaluran pendanaan bagi UMKM khususnya di luar pulau Jawa, Amartha juga menjalin kolaborasi strategis dengan pihak perbankan. Misalnya dengan Bank Sumsel Babel di area Sumatra dan Bank Sulselbar di area Sulawesi.
Di tahun 2022, untuk area Sumatra, Amartha juga menargetkan penambahan sebanyak 120 poin yang mencakup Bangka Belitung. Sedangkan secara umum, Amartha berencana untuk melakukan ekspansi ke pulau lainnya, seperti Kalimantan atau Nusa Tenggara.
“Semoga saja ekspansi ini dapat terealisasi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” tambah Hadi.
Tak banyak berbeda, pemain fintech lending Kredifazz yang baru saja mendapat lisensi berizin dari OJK juga mencatat ada pertumbuhan untuk pinjaman di luar Jawa. Tercatat, porsi penyaluran di luar Jawa dari keseluruhan portofolio KrediFazz mencapai 8%, meningkat dari tahun 2020 yang hanya mencapai sekitar 4%.
Adapun, daerah-daerah yang diincar oleh Kredifazz sampai akhir tahun ini adalah kota-kota besar di luar pulau jawa khususnya kota-kota di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi.
“Tantangan terbesar dalam penyaluran ini sebenarnya adalah infrastruktur digital dan juga literasi masyarakat tentang produk fintech, tentang bagaimana menggunakannya secara bijak atau bagaimana membedakan mana fintech legal atau ilegal,” ujar CEO Kredifazz, Alie Tan.
Selanjutnya: Jauhi yang ilegal, hanya ada 104 pinjol legal per November 2021, ini daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News