Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan semua kartu kredit percetakan baru sudah otomatis menggunakan pin. Sementara, bagi kartu kredit yang lama, BRI bakal memproses pemindahan ke pin hingga sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
"Per Desember ada 843.000 kartu. Pin cip, khusus percetakan baru. Yang lama bertahap," terang Toni Soetirto, Direktur Konsumer BRI baru-baru ini. Dari jumlah itu, nilai outstanding kartu kredit BRI mencapai Rp 3,8 triliun.
Bagi BRI, bisnis kartu kredit memang tidak sebesar bank-bank lainnya. Meski begitu, Toni bilang, yang terpenting adalah BRI punya bisnis kartu kredit dan layanannya bagus.
Asal tahu saja, Bank Indonesia (BI) membulatkan tekad untuk menunda kewajiban PIN enam digit untuk kartu kredit hingga tahun 2020. Meski begitu, per 1 Juli 2015, seluruh penerbitan kartu kredit baru dan perpanjangan (renewal) wajib memakai PIN enam digit.
Sementara, tenggat akhir bagi kartu kredit lama menggunakan PIN enam digit jatuh paling telat 30 Juni 2020. Kedua, seluruh acquirer kartu kredit wajib meng-upgrade teknologi mesin EDC sehingga bisa memproses transaksi kartu kredit dengan PIN, paling lambat 30 Juni 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News