kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,80   -12,69   -1.37%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Covid Usai, Industri Reasuransi Menyoroti Masalah Treaty dan Hardening Market


Rabu, 15 Maret 2023 / 23:11 WIB
Covid Usai, Industri Reasuransi Menyoroti Masalah Treaty dan Hardening Market
ILUSTRASI. IndonesiaRe International Conference 2022 (IIC 2022) di Jakarta, 28 September 2022.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Akhirnya Covid 19 telah usai. Usainya pandemi bersamaan dengan bulan Maret memasuki periode renewal treaty. Beberapa perusahaan asuransi memiliki renewal treaty pada tanggal 1 April atau 1 Juni.

Treaty adalah perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi tentang pembagian risiko.

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menyampaikan, sehubungan dengan telah berakhirnya proses negosiasi renewal treaty Januari 2023, Indonesia Re memandang perlu mengadakan pertemuan secara tatap muka (offline).

Baca Juga: Indonesia Re dapat Sertifikasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha, Ini Dampaknya

Treaty memungkinkan perusahaan asuransi memiliki coverage dari perusahaan reasuransi secara otomatis. “Terkait upaya membangun irama renewal treaty ini juga untuk menjaga fairness di market,” tegas Benny, Selasa (14/3).

Sementara terkait  hardening market terjadi di pasar global dan regional. Hardening market adalah kondisi saat industri asuransi dan reasuransi global mencatatkan kenaikan pembayaran klaim sehingga memengaruhi profitabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×