kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Covid Usai, Industri Reasuransi Menyoroti Masalah Treaty dan Hardening Market


Rabu, 15 Maret 2023 / 23:11 WIB
ILUSTRASI. IndonesiaRe International Conference 2022 (IIC 2022) di Jakarta, 28 September 2022.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Akhirnya Covid 19 telah usai. Usainya pandemi bersamaan dengan bulan Maret memasuki periode renewal treaty. Beberapa perusahaan asuransi memiliki renewal treaty pada tanggal 1 April atau 1 Juni.

Treaty adalah perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi tentang pembagian risiko.

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menyampaikan, sehubungan dengan telah berakhirnya proses negosiasi renewal treaty Januari 2023, Indonesia Re memandang perlu mengadakan pertemuan secara tatap muka (offline).

Baca Juga: Indonesia Re dapat Sertifikasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha, Ini Dampaknya

Treaty memungkinkan perusahaan asuransi memiliki coverage dari perusahaan reasuransi secara otomatis. “Terkait upaya membangun irama renewal treaty ini juga untuk menjaga fairness di market,” tegas Benny, Selasa (14/3).

Sementara terkait  hardening market terjadi di pasar global dan regional. Hardening market adalah kondisi saat industri asuransi dan reasuransi global mencatatkan kenaikan pembayaran klaim sehingga memengaruhi profitabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×