Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
87. EDUFUND - www.edufund.co.id
88. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
89. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
90. BantuSaku - bantusaku.id
91. danabijak - danabijak.com
92. Danafix - danafix.id
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - kawancicil.co.id
96. CROWDE - https://crowde.co
97. KlikCair - klikcair.com
98. ETHIS - https://ethis.co.id
99. SAMIR - www.samir.co.id
100. UATAS - www.uatas.id
101. Findaya - https://findaya.co.id
102. Asetku - https://asetku.co.id
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.
"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," demikian pesan OJk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News