kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Dalami kasus Jiwasraya, Kejagung panggil perwakilan PwC hingga Dirkeu Wanaartha Life


Kamis, 30 Januari 2020 / 19:15 WIB
Dalami kasus Jiwasraya, Kejagung panggil perwakilan PwC hingga Dirkeu Wanaartha Life
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1). Nama yang berstatus tersangka yaitu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Baca Juga: Catat, Erick Thohir pastikan perlindungan dan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya

Selain itu juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM).

Penyidikan perkara ini terus dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Baca Juga: Jiwasraya masih punya utang ke BRI dan BTN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×