kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.280   20,00   0,12%
  • IDX 6.932   27,70   0,40%
  • KOMPAS100 1.008   5,68   0,57%
  • LQ45 767   4,14   0,54%
  • ISSI 229   1,40   0,61%
  • IDX30 394   0,77   0,20%
  • IDXHIDIV20 455   1,10   0,24%
  • IDX80 113   0,86   0,76%
  • IDXV30 114   0,83   0,73%
  • IDXQ30 127   0,38   0,30%

Dalami kasus Jiwasraya, Kejagung panggil perwakilan PwC hingga Dirkeu Wanaartha Life


Kamis, 30 Januari 2020 / 19:15 WIB
Dalami kasus Jiwasraya, Kejagung panggil perwakilan PwC hingga Dirkeu Wanaartha Life
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1). Nama yang berstatus tersangka yaitu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Baca Juga: Catat, Erick Thohir pastikan perlindungan dan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya

Selain itu juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM).

Penyidikan perkara ini terus dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Baca Juga: Jiwasraya masih punya utang ke BRI dan BTN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×