kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dalami kasus Jiwasraya, Kejagung panggil perwakilan PwC hingga Dirkeu Wanaartha Life


Kamis, 30 Januari 2020 / 19:15 WIB
Dalami kasus Jiwasraya, Kejagung panggil perwakilan PwC hingga Dirkeu Wanaartha Life
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (30/1), periksasejumlah saksi dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, beberapa saksi tersebut ialah Angelique Dewi Daryanto dari PwC (CPA pada konsultan akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan ). Lalu ada M. Jusuf Wibisana, Dicky Kurniawan dan Ony Ardyanto dari Jiwasraya.

Baca Juga: Anggota Panja Jiwasraya minta pemerintah selesaikan klaim nasabah dalam 1 tahun

Sementara itu Daniel Halim yang merupakan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life diperiksa kemarin dan dilanjutkan hari ini. 

"Pemeriksaan ini, kalau dari PwC kan dari hasil auditnya. Sedangkan dari asuransi ini mengenai pertanggungjawaban keuangan dari sisi akuntansinya,"kata Febrie di Jakarta, Kamis (30/1).

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Semuanya berstatus sebagai saksi tidak ada yang yang menjadi tersangka.

Penyidik tengah mendalami alat bukti keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya dari sejumlah saksi tersebut.

Baca Juga: Usai geledah tiga kantor terkait Jiwasraya, Kejagung sita sejumlah dokumen

Adapun sebelumnya, pada Rabu (29/1) Daniel Halim juga telah diperiksa oleh Kejagung. Jadi ini adalah kedua kalinya Daniel Halim diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1). Nama yang berstatus tersangka yaitu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Baca Juga: Catat, Erick Thohir pastikan perlindungan dan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya

Selain itu juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM).

Penyidikan perkara ini terus dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Baca Juga: Jiwasraya masih punya utang ke BRI dan BTN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×