Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (30/1), periksasejumlah saksi dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, beberapa saksi tersebut ialah Angelique Dewi Daryanto dari PwC (CPA pada konsultan akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan ). Lalu ada M. Jusuf Wibisana, Dicky Kurniawan dan Ony Ardyanto dari Jiwasraya.
Baca Juga: Anggota Panja Jiwasraya minta pemerintah selesaikan klaim nasabah dalam 1 tahun
Sementara itu Daniel Halim yang merupakan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life diperiksa kemarin dan dilanjutkan hari ini.
"Pemeriksaan ini, kalau dari PwC kan dari hasil auditnya. Sedangkan dari asuransi ini mengenai pertanggungjawaban keuangan dari sisi akuntansinya,"kata Febrie di Jakarta, Kamis (30/1).
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Semuanya berstatus sebagai saksi tidak ada yang yang menjadi tersangka.
Penyidik tengah mendalami alat bukti keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya dari sejumlah saksi tersebut.
Baca Juga: Usai geledah tiga kantor terkait Jiwasraya, Kejagung sita sejumlah dokumen
Adapun sebelumnya, pada Rabu (29/1) Daniel Halim juga telah diperiksa oleh Kejagung. Jadi ini adalah kedua kalinya Daniel Halim diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1). Nama yang berstatus tersangka yaitu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Baca Juga: Catat, Erick Thohir pastikan perlindungan dan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya
Selain itu juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM).
Penyidikan perkara ini terus dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
Baca Juga: Jiwasraya masih punya utang ke BRI dan BTN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News