kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana Kelolaan BP Jamsostek Tembus Rp 607 Triliun


Sabtu, 08 Oktober 2022 / 07:43 WIB
Dana Kelolaan BP Jamsostek Tembus Rp 607 Triliun
ILUSTRASI. Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek terus meningkat


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dana kelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atawa BP Jamsostek terus meningkat. Bahkan, saat ini, dana kelolaan berada pada posisi Rp 607 triliun.

Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Anggoro Eko Cahyo mengatakan jumlah tersebut naik dari Rp 487 triliun pada 18 bulan lalu.

"19 bulan yang lalu adalah Rp 487 triliun, sehingga meningkat kurang lebih Rp120 triliun dan komposisinya juga mengalami penyesuaian menyesuaikan dengan situasi market yang ada," kata Anggoro dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10).

Kenaikan dana kelolaan tersebut sejalan dengan jumlah kepesertaan yang meningkat menjadi 35 juta pekerja dalam 19 bulan terakhir.

Baca Juga: Kepesertaan Capai 35 Juta pekerja, Dirut BP Jamsostek: Naik 7 Juta dalam 19 Bulan

Menurut dari jumlah tersebut, sebesar 89% diinvestasikan ke government related investment, dengan 65% di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

"Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," ungkapnya.

Sebagai informasi hari ini Jumat (7/10) Dewan Direksi BP Jamsostek dan juga Dewan Pengawas BP Jamsostek melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu.

Dimana salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BP Jamsostek dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," ucap Anggoro.

Baca Juga: BP Jamsostek Serahkan Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris Pedagang Kopi Keliling

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BP Jamsostek telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×