Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Dana kelolaan dana pensiun terus menggemuk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai bulan Juli 2017, industri dana pensiun mengelola dana investasi sebesar Rp 247,07 triliun atau tumbuh 8% dari akhir tahun 2016 (year to date).
Bila dibagi berdasarkan jenisnya, dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK PPMP memiliki dana kelolaan sebesar Rp 146,6 triliun. Jumlah ini naik 4,8% dari posisi akhir tahun lalu.
Sementara dana pensiun dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK PPIP mengelola dana sebesar Rp 27,85 triliun atau mengalami kenaikan setinggi 6,8% secara year to date.
Sementara kenaikan dana kelolaan terbesar di bukukan oleh segmen dana pensiun lembaga keuangan alias DPLK.
Hingga akhir bulan Juli tahun ini, DPLK mengelola dana sebesar Rp 72,62 triliun. Sehingga dana investasi yang dikelola tumbuh 15,5% dalam tempo tujuh bulan sejak akhir tahun lalu.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut kenaikan dana investasi yang dikelola dana pensiun diantaranya didorong oleh pertumbuhan iuran yang terus masuk ke kantong dana pensiun. "Selain itu juga dari hasil pengembangan investasi yang diperoleh," kata dia, Senin (11/9).
Hingga akhir tahun ini sendiri, secara umum ia memperdiksi pertumbuhan industri dana pensiun masih akan berada dalam rentang yang positif. Meski ada beberapa tantangan yang harus dihadapi terkait dengan iklim investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News