kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Lahan baru investasi dapen


Selasa, 22 Agustus 2017 / 11:51 WIB
Lahan baru investasi dapen


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis POJK Nomor 52/2017 tentang Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA). Investasi ini bisa jadi alternatif investasi dana pensiun (dapen). Namun, dapen nampaknya belum tertarik.

Alasanya: pertama, pengelola dana pensiun, utamanya yang kecil akan menyesuaikan dengan kapasitas dana kelolaannya. "Memang bisa menjadi alternatif menarik bagi pengelola dana pensiun, namun tak semuanya bisa," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi, Senin (21/8) Pengelola dana pensiun akan mempertimbangkan dana kelolaan yang dimilikinya.

Kedua, bagi dana pensiun yang sudah punya dana kelolaan besar, tak serta merta juga bisa langsung berinvestasi. Sebab ada sejumlah pertimbangan yang jadi perhatian. Salah satunya harus membandingkan dengan instrumen lain soal potensi return.

Ketiga, dapen juga akan mempertimbangkanrisiko likuiditas. Dalam instrumen DINFRA, manajer investasi diberi wewenang mengelola portofolio investasi kolektif. DINFRA dapat menginvestasikan dananya pada aset infrastruktur. Portofolio investasi DINFRA berupa aset infrastruktur paling sedikit 51% dari nilai aktiva bersih.

Sementara sisanya bisa ditempatkan lewat instrumen lain seperti pasar uang, efek yang diterbitkan di dalam negeri maupun instrumen keuangan lain sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, OJK juga mengatur aset infrastruktur langsung minimal enam bulan harus menghasilkan pendapatan (lihat boks poin DINFRA).

Meski sudah memiliki aturan terperinci, kata Bambang, industri dapen masih belum tertarik. Menurut dia, saat ini dapen masih fokus kepada instrumen yang sudah akrab di kalangan pelaku. "Saat ini, industri masih melakukan pendekatan investasi yang cukup konservatif," kata dia.

Investasi di SBN

Apalagi, kondisi investasi saat ini cukup menantang. Di sisi lain, dana pensiun pemberi kerja masih memiliki pekerjaan rumah terkait porsi investasi minimal di surat utang negara (SUN) yakni sebesar 30% hingga tutup tahun 2017.

OJK mencatat, per Juni 2017, porsi investasi SUN Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK-PPMP) mencapai 25%. Sedangkan porsi SUN di dana yang dikelola Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK-PPIP) baru 21,8%.

Ini karena jumlah pasokan SUN yang ada di pasar. Pasalnya, dapen harus memperhatikan harga dan potensi imbal hasil. Terlebih bagi DPPK skala kecil yang memiliki ruang gerak berinvestasi terbatas.

Direktur Utama Dapen BRI Mudjiharno Sudjono pun bilang belum tertarik masuk investasi baru seperti unit penyertaan DINFRA. Dapen BRI lebih memilih fokus di instrumen obligasi korporasi dan trading saham di pasar modal. "Di portofolio kami ada saham trading yang sifatnya jangka pendek untuk mencari keuntungan," ujar dia.

Sumber investasi tersebut memberikan penawaran imbal hasil lebih tinggi. Mudjiharno menambahkan, pihaknya fokus ke instrumen yang sudah lama dimasuki.

Dapen BRI juga fokus pada instrumen bisnis properti atau sewa perkantoran yang punya kontribusi besar bagi pendapatan investasi. Serta dividen anak perusahaan lewat instrumen penempatan langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×