kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Dana Pensiun minta jumlah pengurus tak diatur


Selasa, 24 Oktober 2017 / 14:57 WIB
Dana Pensiun minta jumlah pengurus tak diatur


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan baru soal tata kelola dana pensiun. Namun pelaku industri mengaku keberatan dengan sejumlah poin dalam aturan tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut, poin yang dinilai cukup memberatkan dalam rancangan tersebut adalah adalah soal jumlah pengurus dan pengawas yang diwajibkan.

Dalam draft POJK tersebut, dana pensiun yang memiliki aset neto lebih dari Rp 100 miliar wajib memiliki paling sedikit tiga orang pengurus pada dana pensiun pemberi kerja. Sementara jumlah dewan pengawasnya minimal empat orang.

Jumlah sebesar itu, disebutnya cukup memberatkan industri. Dimana saat ini, dia bilang rata-rata dana pensiun memiliki dua orang pengurus. "Kami rasa dua orang pengurus seperti yang ada saat ini sudah mencukupi sehingga tak perlu ditambah," kata dia, Selasa (24/10).

Selain dirasa sudah cukup ideal, dia bilang penambahan jumlah pengurus tentunya akan lebih membebani dana pensiun. Soalnya tentu dana pensiun harus mengalokasikan biaya yang lebih besar untuk menggaji lebih banyak pengurus.

Bambang melanjutkan, dana pensiun pun sudah bisa menghitung kebutuhan soal sumber daya manusia masing-masing. Sehingga dana pensiun yang merasa perlu lebih banyak pengurus bisa menambah jumlahnya sesuai kebutuhan.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×