kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dana pensiun RS Islam Jakarta resmi jadi Dapen full syariah


Selasa, 15 Januari 2019 / 21:16 WIB
Dana pensiun RS Islam Jakarta resmi jadi Dapen full syariah


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pensiun pemberi kerja (DPPK) Rumah Sakit Islam Jakarta resmi menjadi dana pensiun (dapen) yang menjalankan prinsip syariah secara penuh. Menurut Direktur Keuangan dan Investasi DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta Ni Made Anita Susan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada perusahaannya melalui surat keputusan OJK tanggal 21 Desember 2018.

Perizinan ini diperoleh setelah kurang lebih sebelas bulan sejak pengajuan izin pada 15 Januari 2018. Konversi DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta ini menambah dapen full syariah di Indonesia. Sebelumnya, baru ada satu dapen full syariah, yakni dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Muamalat.

Menurut prempuan yang akrab disapa Susan ini, per 2018, hampir semua investasi perusahaannya sudah berbentuk portofolio syariah. Hanya ada sekitar kurang dari 1% investasi yang belum bisa dikonversi ke syariah, yaitu obligasi korporasi PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL).

Konversi tersebut terkendala karena aktivitas emiten tersebut masih dihentikan (suspend) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). “Otomatis kita juga mau lepas di pasar ya tidak ada yang mau beli karena lagi di-suspend,” kata dia, Selasa (15/1).

Per 2018, jumlah peserta dana pensiun ini mencapai 2.434 dengan dana kelola investasi mencapai Rp 110 miliar. Porsi investasinya paling banyak digelontorkan ke portofolio Surat Berharga Negara Syariah (SBNS) yang sebesar 30%. Disusul oleh reksa dana syariah sebesar 27%. Sisanya adalah sukuk, saham syariah, deposito syariah, properti, dan lain-lain.

Dengan beralihnya DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta ke syariah, Susan berharap hal ini dapat mengedukasi lembaga rumah sakit dan lembaga lainnya untuk memiliki dapen syariah. “Begitu juga institusi yang belum punya dapen supaya mendirikan dapen dengan prinsip syariah," kata Susan.

Tahun 2019, DPPK ini menargetkan untuk menambah dua mitra pendirinya. Dengan begitu, ke depannya bakal ada empat mitra pendiri, termasuk Rumah Sakit Muhammadiyah Pemalang dan Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×