Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
Wakaf tunai yang terkumpul akan disalurkan sesuai program wakaf yang telah dipilih para anggota, dan dana wakaf dikelola oleh Nazhir secara transparan dan profesional.
Perkembangan progress penyaluran dana Wakaf juga dapat dilihat lebih mudah melalui aplikasi tersebut. Melalui fitur Wujudkan Mimpimu pada aplikasi digital Social Banking, para anggota BKMT dapat melakukan perencanaan keuangan sesuai prinsip Syariah.
Baca Juga: Kinerja Pulih, Simak Rekomendasi Untuk Saham Sektor Multifinance
Fitur ini hadir dengan produk Tabungan Perencanaan Syariah (TPS) yang bermanfaat untuk berbagai tujuan, dapat mengatur jadwal menabung rutin secara harian, mingguan atau bulanan serta nominal sesuai kebutuhan mulai dari Rp 5.000per hari.
Anggota BKMT dapat menikmati beragam produk dan layanan Danamon Syariah melalui jaringan nasional Bank Danamon yang terdiri dari lebih dari 400 cabang dan 60.000 jaringan ATM yang tersebar di 34 propinsi.
Selain itu, Nasabah mendapatkan akses kepada layanan Digital Banking Bank Danamon, baik untuk transaksi perbankan maupun pembukaan rekening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News