Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) membidik transaksi layanan perbankan syariah kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang tersebar di 33 provinsi.
Danamon Syariah juga memberikan dukungan literasi keuangan Syariah kepada anggota BKMT dalam merencanakan ibadah seperti haji, umrah atau qurban dan perencanaan masa depan seperti pendidikan.
Direktur Utama Danamon, Yasushi Itagaki menyatakan melalui kolaborasi Danamon dengan BKMT, kami berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan bagi anggota BKMT. Membantu mereka mengendalikan kebutuhan dan tujuan finansial mereka.
Baca Juga: Penjualan Eceran Turun, Begini Dampaknya ke Tingkat Konsumsi Rumah Tangga
"Selaras dengan brand promise kami serta mendukung aspirasi spiritual, sosial dan ekonomi anggota BKMT ini. Danamon berharap kerja sama ini menjadi dukungan yang baik untuk seluruh kegiatan dan tujuan BKMT termasuk para anggotanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (11/3).
Oleh sebab itu, Danamon Syariah mengoptimalkan aplikasi digital Social Banking guna menyediakan platform sehingga anggota BKMT dapat berwakaf dengan lebih praktis, yaitu melalui fitur Amalan Rutin.
Aplikasi ini juga memungkinkan para anggota untuk melakukan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah dengan produk Tabungan Perencanaan Syariah (TPS) dari Danamon, melalui fitur Wujudkan Mimpimu.
Lewat fitur Amalan Rutin pada aplikasi digital Social Banking, para anggota BKMT bisa berwakaf dengan lebih mudah di smartphone mereka, kapan saja dan di mana saja, mulai dari Rp 10.000. Para anggota bisa melakukan wakaf di waktu-waktu terbaik, cukup dengan mengatur jadwal rutin berwakaf.
Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Berdampak ke Inflasi Indonesia Lewat Transmisi Harga Minyak
Misalnya, di waktu subuh atau maghrib, maka otomatis akan diproses oleh sistem sesuai waktu yang ditetapkan. Para anggota dapat melihat histori transaksi wakaf di Social Banking pada menu Kisah Wakaf.
Wakaf tunai yang terkumpul akan disalurkan sesuai program wakaf yang telah dipilih para anggota, dan dana wakaf dikelola oleh Nazhir secara transparan dan profesional.
Perkembangan progress penyaluran dana Wakaf juga dapat dilihat lebih mudah melalui aplikasi tersebut. Melalui fitur Wujudkan Mimpimu pada aplikasi digital Social Banking, para anggota BKMT dapat melakukan perencanaan keuangan sesuai prinsip Syariah.
Baca Juga: Kinerja Pulih, Simak Rekomendasi Untuk Saham Sektor Multifinance
Fitur ini hadir dengan produk Tabungan Perencanaan Syariah (TPS) yang bermanfaat untuk berbagai tujuan, dapat mengatur jadwal menabung rutin secara harian, mingguan atau bulanan serta nominal sesuai kebutuhan mulai dari Rp 5.000per hari.
Anggota BKMT dapat menikmati beragam produk dan layanan Danamon Syariah melalui jaringan nasional Bank Danamon yang terdiri dari lebih dari 400 cabang dan 60.000 jaringan ATM yang tersebar di 34 propinsi.
Selain itu, Nasabah mendapatkan akses kepada layanan Digital Banking Bank Danamon, baik untuk transaksi perbankan maupun pembukaan rekening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News