Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Unit usaha syariah Bank Danamon menerbitkan produk Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT). Direktur Danamon Syariah
Herry Hykmanto mengatakan, produk ini untuk menggenjot pembiayaan.
Untuk tahap awal, Danamon Syariah membidik pembiayaaan IMBT ini sebesar Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar. "Perusahaan meluncurkan produk ini sejak satu bulan yang lalu, dengan sasaran nasabah industri komersial yang bergerak pada sektor manufaktur," katanya.
Informasi saja, IMBT adalah pembiayaan berdasarkan sewa menyewa, dimana bank membelikan alat berat yang dibutuhkan nasabah dan kemudian akan disewakan kepada nasabah. Kemudian nasabah akan membayar sewa selama masa tenor sewa dan pada akhir tenor sewa, nasabah memiliki berat tersebut melalui akad jual beli.
Herry bilang, jangka waktu pembiayaan ini selama lima tahun dengan limit pembiayaan melalui mata uang rupiah ataupun dollar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News