kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Danamon belum mau memisahkan unit usaha syariah


Selasa, 01 Juli 2014 / 11:01 WIB
Danamon belum mau memisahkan unit usaha syariah
ILUSTRASI. Simak pentingnya punya uang tunai di era serba digital, dan berapa jumlah uang tunai yang harus Anda miliki


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Bank Danamon Tbk masih belum mau menyapih (spin off) unit usaha syariahnya. Emiten keuangan ingin memastikan spin off ketika modal inti Danamon Syariah sudah mencapai Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun.

Direktur Danamon Syariah  Herry Hykmanto ingin Danamon Syariah ketika di-spin off langsung masuk menjadi bank umum syariah di kelompok III. "Sebab kalau tidak tentu kami tidak bisa mengembangkan electronic banking dan sms bangking. Padahal arah bisnis bank dimasa depan ke arah sana," kata Herry di Jakarta, Senin, (30/6).

Saat ini, Bank Danamon masih meningkatkan suntikan modal setiap kali aset Danamon Syariah. Tahun lalu, aset Danamon Syariah sudah berada di posisi Rp 2 triliun. "Tahun ini, kami menargetkan antara Rp 3,5 triliun - Rp 4 triliun," ujar Herry.

Herry mengakui pertumbuhan bisnis bank tahun ini tidak agresif. Alhasil, dia mengatakan, target aset unit syariah Danamon sebesar Rp 3 triliun sudah patut disyukuri. "Makanya kami tidak terburu-buru menetapkan spin off harus kapan," pungkas Herry.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, setiap bank wajib melakukan spin off atas unit usaha syariah yang dimilikinya dan dikonversi menjadi bank umum syariah. Ini harus dilakukan ketika nilai aset UUS sudah mencapai minimal 50% dari total nilai aset BUK yang menjadi induknya.

Spin off ini dilakukan paling lambat 15 tahun sejak aturan tersebut berlaku yakni tahun 2023. Ketika menjadi bank umum syariah, bank induk harus menyediakan modal setoran minimal Rp 1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×