kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dapat dana PEN Rp 2 triliun, Bank DKI akan salurkan ke sektor produktif


Kamis, 30 Juli 2020 / 07:55 WIB
Dapat dana PEN Rp 2 triliun, Bank DKI akan salurkan ke sektor produktif
ILUSTRASI. Teller Bank DKI tengah melayani nasabah dengan protokol pencegahan penyebaran covid-19 di kantor layanan Bank DKI di Jakarta.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank DKI merupakan salah satu dari tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mendapat penempatan dana pemerintah dalam program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 11,5 triliun. Bank DKI menerima dana sebesar Rp 2 triliun.

Penandatanganan perjanjian kerjasama penempatan dana itu dilakukan oleh Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto dan disaksikan oleh Menteri Keuangan dan Gubernur DKI Jakarta pada 27 Juli 2020.

Baca Juga: Pemerintah tempatkan dana Rp 11,5 triliun di tujuh BPD, simak daftarnya

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan perseroan untuk penyaluran kredit kepada sektor produktif sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

“sebagai agent of development, Bank DKI memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di DKI Jakarta. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Keuangan yang telah mempercayakan Bank DKI," kata Herry dalam keterangan resminya, Kamis (30/7).

Ia menambahkan, Bank DKI telah melakukan sejumlah upaya termasuk memberikan kebijakan relaksasi kredit bagi sektor usaha yang terdampak Covid-19. Relaksasi yang diberikan kepada debitur di antaranya kredit mikro, kecil dan konsumer.

Bank DKI juga melakukan penangguhan terhadap pokok pinjaman dan menurunkan suku bunga. Penangguhan itu dilakukan dalam jangka waktu enam bulan, tapi akan direview setiap tiga bulan.

Baca Juga: Dorong Ekonomi, Pemerintah Guyurkan Pinjaman Rp 16,5 Triliun ke Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×