Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang menyetujui usulan pemerintah terkait penyertaan modal negara (PMN), termasuk alokasi PMN untuk BTN sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2022.
Dengan disetujuinya PMN tersebut, Bank BTN optimistis penyaluran pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan lebih masih lagi tahun depan. “Kami bersyukur dan sangat mengapresiasi disetujuinya PMN. Bagi Bank BTN ini merupakan kabar baik untuk terus berkontribusi bagi program pembangunan sejuta rumah terutama dalam penyaluran pembiayaan rumah MBR,” kata Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam siaran pers, Senin (19/7).
Nixon mengatakan, dana PMN akan masuk dalam program rights issue BBTN yang ditargetkan sebesar Rp 5 triliun. Dia optimistis dengan perhatian yang serius dari pemerintah terhadap pembiayaan rumah rakyat melalui Bank BTN, maka rights issue akan mendapatkan respons positif dari investor.
Baca Juga: PMN disetujui DPR, BTN: Pembiayaan rumah MBR bakal makin masif
Menurut Nixon, tambahan modal ini akan membuat Bank BTN tahun depan optimistis dapat mencapai target pertumbuhan kredit hingga 12%. Pertumbuhan kredit tahun 2022 masih akan ditopang mayoritas dari penyaluran KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai skema, termasuk FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. “Kami akan mengejar target pertumbuhan yang lebih optimal ke depan seiring dengan penyelesaian tantangan non performing loan (NPL) pasca-Covid-19 di tahun 2022,” ujar dia.
Berdasarkan data RTI, pemerintah memiliki 60% saham BBTN. Sedangkan sisanya sebesar 40% dimiliki oleh masyarakat. Menurut hitungan Kontan.co.id, dengan suntikan dana dari pemerintah Rp 2 triliun dan kepemilikan 60%, maka total rights issue BBTN setidaknya minimal Rp 3,33 triliun.
Selanjutnya: Pemilikan SBN meningkat, begini upaya bank geliatkan penyaluran kredit di semester II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News