Reporter: Issa Almawadi | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Di tengah situasi penuh ketidakpastian, isu permodalan menjadi hal krusial bagi bagi industri perbankan. Maklumlah, andai ekonomi terus berjalan lambat, kredit bermasalah bakal terus mendaki. Ujungnya, modal bank bakal tergerus karena bank wajib menyisihkan dana cadangan.
Tak terkecuali bagi bank berstatus Bank Pembangunan Daerah (BPD). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta sejumlah BPD untuk mempertebal modal. Ibarat gayung bersambut, imbauan otoritas mendapat respon positif. Saat ini, sejumlah pemilik bank daerah sudah menyatakan komitmennya untuk menyuntik tambahan modal. Heru Kristiyana, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK mengatakan, setidaknya ada delapan BPD yang dijadwalkan bakal meraih suntikan modal di tahun ini.
"BPD tersebut antara lain, BPD Bengkulu, Bali, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sulselbar, Papua, Aceh, dan Sumatera Barat," ungkap Heru kepada KONTAN, Sabtu (15/8). Menurut Heru, komitmen para pemilik BPD tersebut merupakan realisasi dari program transformasi yang diracik OJK.
Sayangnya, Heru belum bisa memberikan besaran suntikan modal yang bakal mengucur ke kas BPD. Yang pasti, Heru menambahkan, para pemegang saham BPD sudah meneken kesepakatan dengan OJK untuk menambah modal demi mewujudkan transformasi BPD.
Sebagai gambaran, rasio permodalan BPD atawa capital adequacy ratio (CAR) terbilang cukup mumpuni. Per Juni 2015, CAR BPD bertengger di level 18,32%. BPD Bali semisal, pada periode sama, memiliki modal inti Rp 1,88 triliun atau CAR 21,34%. Sementara, CAR Bank Bengkulu dan BPD Sulteng masing-masing 20,02% dan 25,23%.
Keinginan OJK, seluruh BPD sudah naik kelas menjadi bank dengan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dengan modal inti antara Rp 5 triliun sampai dengan Rp 30 triliun di tahun 2020. OJK juga mendesak BPD melakukan konsolidasi dengan membentuk induk usaha strategis atawa strategic holding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News