Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
Perusahaan asuransi jiwa ini kemudian akan dikembangkan melalui pengambilalihan polis asuransi jiwa dari perusahaan asuransi sejenis yang berada di dalam ekosistem BUMN yang direstrukturisasi dengan tetap memperhatikan asas tata kelola yang baik.
Adapun manfaat yang diharapkan dari alokasi PMN kepada BPUI di antaranya, dapat memperluas jangkauan dan penyaluran produk dan layanan asuransi serta penjaminan penugasan. Lalu meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Selain itu juga dapat membantu akselerasi penyehatan asuransi jiwa di tingkat nasional serta mendorong laju pertumbuhan program KUR melalui penjaminan. Selanjutnya, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi di Indonesia.
"Kemudian menciptakan persaingan yang sehat di industri perasuransian dan penjaminan serta meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk serta mewujukan sinergi bisnis anggota holding BUMN Perasuransian dan penjaminan," terangnya.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya kembali surati ke Jokowi hingga Sri Mulyani, ada apa?
Pada awal Juli lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemindahan polis Jiwasraya ke Nusantara Life akan berlangsung tahun ini setelah masuknya PMN dari pemerintah. Target restrukturisasi polis kelar Desember 2021.
Menurutnya, restrukturisasi polis Jiwasraya memang membutuhkan dukungan PMN supaya liabilitas dan aset seimbang. Sebab, Jiwasraya tak mungkin bertahan dengan ekuitas negatif sekitar Rp 35,9 triliun per Mei 2020.
"Dengan negatif sebesar itu tidak mungkin Kementerian BUMN bentuk new corporation tanpa ada PMN," kata Kartika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News