kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.552   22,00   0,13%
  • IDX 6.762   -96,42   -1,41%
  • KOMPAS100 900   -15,63   -1,71%
  • LQ45 660   -9,43   -1,41%
  • ISSI 245   -2,88   -1,16%
  • IDX30 373   -4,03   -1,07%
  • IDXHIDIV20 456   -5,52   -1,20%
  • IDX80 103   -1,36   -1,30%
  • IDXV30 130   -1,39   -1,05%
  • IDXQ30 119   -1,31   -1,09%

Deposito dibatasi, DPLK Muamalat alihkan investasi


Kamis, 02 Oktober 2014 / 19:41 WIB
ILUSTRASI. WhatsApp Spoiler, Berikut Penjelasan dan Cara Membuat Spoiler di WA


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Adanya kebijakan batas atas bunga deposito oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) bakal mengubah portofolio investasinya. Pasalnya, selama ini, dana investasi peserta DPLK mayoritas ditempatkan di deposito dengan bunga cukup tinggi.

Salah satu DPLK yang kemungkinan akan mengubah portofolio investasinya adalah DPLK Bank Muamalat.

Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Bank Muamalat, SS Setiawan mengatakan aturan tersebut akan membuat pengelola dana pensiun mengalihkan investasinya ke instrumen investasi lain.

Menurutnya, sejauh ini, ada beberapa instrumen investasi yang mempunyai tingkat imbal hasil yang lebih menarik dibanding deposito. Seperti sukuk, obligasi dan reksdana. 

"Karena dana yang ditempatkan di deposito terbesar adalah dana peserta yang ada pada paket investasi yang konservatif dan moderat, kemungkinan pengalihan akan lebih banyak ke sukuk atau obligasi syariah dibandingkan reksadana atau saham," ujar Setiawan kepada KONTAN, Kamis (2/10).

Sayangnya, Setiawan tidak mengungkapkan berapa besar dana di deposito yang akan dialihkan ke instrumen lain.

Sekedar informasi, hingga Agustus 2014 lalu, total dana kelolaan DPLK Muamalat mencapai Rp 662,7 miliar. Dimana dari total dana kelolaan itu, sebanyak 76,41% ditempatkan di deposito. Sedangkan sisanya ada di sukuk 11,42%, reksadana 8,31%, dan saham 3,86%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×