kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Di tengah pandemi, pengguna LinkAja tumbuh 65% menjadi 61 juta pengguna di tahun 2020


Rabu, 13 Januari 2021 / 11:11 WIB
Di tengah pandemi, pengguna LinkAja tumbuh 65% menjadi 61 juta pengguna di tahun 2020
ILUSTRASI. LinkAja luncurkan program Grebek Pasar.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Layanan Syariah LinkAja dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.

Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1,6 juta pengguna, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: NPL Melandai ke 7,18%, Rasio Kredit Bermasalah Fintech Mereda

Di tahun 2021 LinkAja akan tetap konsisten dalam meningkatkan performa produk dan layanan yang dimiliki untuk memenuhi beragam kebutuhan masyarakat. Selain itu berbagai kerja sama strategis pun akan semakin diperluas dengan mengajak berbagai pihak bergabung dalam ekosistem LinkAja.

“LinkAja optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia akan menjadi lebih baik. Tidak ada hasil yang mengkhianati usaha, kami percaya dengan kegigihan LinkAja dibantu dengan kepercayaan dan dorongan dari para mitra dan pengguna, tujuan besar bersama untuk kesejahteraan masyarakat akan tercapai,” tutup Haryati Lawidjaja.

Selanjutnya: Ini daftar fintech lending yang berizin dan terdaftar di OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×