kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Diam-diam, Brent Ventura membuka kantor baru


Rabu, 22 April 2015 / 22:30 WIB
Diam-diam, Brent Ventura membuka kantor baru
ILUSTRASI. Josephine Anni berkolaborasi dengan Hian Tjen menghadirkan koleksi terbaru Rendezvous


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

JAKARTA. Meski keberadaannya kian terjepit, hal itu tampak tak lantas menyebabkan PT Brent Ventura (Brent) menyerah begitu saja. KONTAN menemukan fakta, perusahaan yang digawangi Yandi Suratna Gondoprawiro ini telah membuka kantor baru.

Kantor baru Brent tersebut berlokasi di Jalan Cibulan VII Nomor 8, Petogogan Jakarta Selatan. Sayang, tidak ada satu pun staf karyawan yang bersedia memberikan keterangan terkait aktivitas kantor baru ini, berikut perkembangan pengembalian dana nasabah.

"Manajemen sedang keluar. Saya tidak punya kewenangan untuk memberikan pernyataan," ujar seorang pria yang ditemui KONTAN di tempat tersebut, Rabu (22/4).

Doli Ardyansah Joedo, HRGA Manager Brent Ventura juga memilih bungkam. "Jangan tanya saya," tukasnya, saat dihubungi KONTAN. Sayang, konfirmasi yang coba dilakukan KONTAN terhadap Yandi, juga tidak membuahkan hasil.

Selain kantor baru tersebut, sebagian manajemen Brent Ventura juga masih bermarkas di Plaza Bapindo Mandiri Tower. Namun, dikantor barunya pun, keberadaan Yandi dan para petinggi Brent Ventura pun tetap sulit ditemukan.

Sekadar mengingatkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan bahwa Brent Ventura tidak memiliki izin usaha sebagai perusahaan modal ventura (PMV). "Dengan demikian, PT Brent Ventura tidak dapat melakukan kegiatan usaha sebagai PMV," terang Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, dalam keterangan resminya, Senin (20/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×