Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan Tanah Air terus mengimbau kepada nasabahnya untuk segera mengganti kartu ATM lama berbasis magnetic stripes menjadi chip. Tak terkecuali PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Bank milik pemerintah ini memberikan waktu hingga 7 Juni 2021.
Tercatat hingga kini, masih ada 300.000 nasabah BTN yang masih menggunakan kartu ATM lama berbasis magnetic stripes.
"Tinggal sekitar 300.000 nasabah yang belum mengganti kartunya dengan chip. Tetapi bagi nasabah yang belum mengganti kartunya masih ada ruang sampai dengan tanggal 7 Juni 2021," kata Direktur Distribution and Network Bank BTN, Jasmin, dalam siaran pers, Selasa (30/3/2021).
Setelah tanggal 7 Juni 2021, secara otomatis kartu yang belum diganti menjadi chip tersebut akan berhenti dan tidak dapat digunakan lagi. Bagi yang belum mengkonversi kartu ATM lama, segera datang ke kantor cabang BTN terdekat untuk mengganti kartu.
Baca Juga: BTN: 93% Nasabah sudah mengganti kartu debit chip
Jasmin menyebut, nasabah tak akan dikenakan biaya. "Prosesnya mudah dan tidak harus membayar, Nasabah cukup datang ke kantor cabang BTN terdekat dan petugas kami akan membantu proses penggantian kartu chip tersebut," ucap Jasmin.
Menurut Jasmin, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip adalah untuk meminimalkan tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming.
Baca Juga: Mayoritas nasabah Bank BTN disebut sudah mengganti kartu debit chip
Bank BTN sendiri telah melakukan sosialisasi kepada para nasabahnya terkait penggantian kartu chip ini sejak awal tahun 2021.
“Kami sudah melakukan sosialisasi antara lain melalui website, akun resmi media sosial Bank BTN, serta informasi blast melalui SMS dan WhatsApp kepada nasabah sejak awal tahun ini," tegasnya.
Baca Juga: Inilah beda kartu ATM magnetic stripe dengan chip yang akan diblokir
Sebagai informasi, penggantian kartu ATM merupakan ketentuan Bank Indonesia. Bank sentral mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
BTN berharap dapat memenuhi target BI 100% pada akhir 2021. Adapun per 29 Maret 2021, jumlah kartu debit chip Bank BTN mencapai 93 persen dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk diganti menjadi chip.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir Mulai 8 Juni, Begini Proses Mengganti Kartu ATM Lama BTN"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Kartu ATM BCA lama bakal segera diblokir, begini cara menggantinya dengan yang baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News