Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengklaim sudah memenuhi tuntutan pensiunan yang melakukan demo kemarin. Pensiunan BNI yang melakukan demo tergabung dalam Forum Perjuangan Pensiunan (FPP) BNI.
Kiryanto, Sekretaris Perusahaan BNI bilang bank telah memenuhi kekurangan pembayaran pesangon, tunjangan dan Jamsostek karyawan.
"Pesangon, tunjangan hari tua, jaminan hari tua, Jamsostek dan jaminan kesehatan karyawan," kata Kiryanto dalam surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis malam (14/12).
Dalam memenuhi hak pensiunan, BNI selalu mengacu Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku yaitu pasal 167 UU No 13 2003. Terkait uang pesangon, BNI telah membayarkan selisih uang pensiun dengan uang pesangon.
Uang pensiun ini adalah iuran dan preminya berasal dari pengusaha. Kiryanto juga bilang BNI telah memasukkan pekerjanya dalam program pensiun.
Program pensiun ini Program Pensiun Manfaat Pasti dan Program Pensiun Iuran Pasti. BNI juga memastikan tidak mengubah cara perhitungan tunjangan hari tua dan program hospitality.
Terkait kurangnya pembayaran uang jaminan hari tua, BNI mengklaim sudah membayarkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News