kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.794   1,00   0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Didemo pensiunan, BNI klaim sudah penuhi tuntutan


Jumat, 15 Desember 2017 / 10:47 WIB
Didemo pensiunan, BNI klaim sudah penuhi tuntutan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengklaim sudah memenuhi tuntutan pensiunan yang melakukan demo kemarin. Pensiunan BNI yang melakukan demo tergabung dalam Forum Perjuangan Pensiunan (FPP) BNI.

Kiryanto, Sekretaris Perusahaan BNI bilang bank telah memenuhi kekurangan pembayaran pesangon, tunjangan dan Jamsostek karyawan.

"Pesangon, tunjangan hari tua, jaminan hari tua, Jamsostek dan jaminan kesehatan karyawan," kata Kiryanto dalam surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis malam (14/12).

Dalam memenuhi hak pensiunan, BNI selalu mengacu Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku yaitu pasal 167 UU No 13 2003. Terkait uang pesangon, BNI telah membayarkan selisih uang pensiun dengan uang pesangon.

Uang pensiun ini adalah iuran dan preminya berasal dari pengusaha. Kiryanto juga bilang BNI telah memasukkan pekerjanya dalam program pensiun.

Program pensiun ini Program Pensiun Manfaat Pasti dan Program Pensiun Iuran Pasti. BNI juga memastikan tidak mengubah cara perhitungan tunjangan hari tua dan program hospitality.

Terkait kurangnya pembayaran uang jaminan hari tua, BNI mengklaim sudah membayarkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×