Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tetap meningkatkan pencadangan untuk mengantisipasi resiko kredit meskipun ada relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Hasilnya, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) net mengalami penurunan pada Juli 2020.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPL net pada Juli ada di level 1,12%. Itu turun sedikit dari bulan sebelumnya yang mencapai 1.13%. Sedangkan NPL gross masih naik dari 3,11% menjadi 3,22%.
Baca Juga: Kembali menguat, berapa kurs dollar-rupiah di BRI, hari ini Senin 31 Agustus 2020?
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, penurunan NPL net ini mencerminkan bahwa perbankan tetap mengantisipasi resiko dengan melakukan pencadangan meskipun ada program restrukturisasi.
"NPL net itu adalah NPL yang sudah dikurangi dengan biaya pencadangan. Bank saat ini tetap berhati-hati dengan memupuk pencadangan walaupun ada program restrukturisasi," kata Heru belum lama ini.
Sementara di Bank Mandiri, debitur-debitur yang sudah bermasalah arus kasnya sebelum Covid-19 yang mendorong peningkatan NPL perseroan itu berasal dari sektor terkait komoditas seperti perdagangan batubara, sektor perdagangan mesin dan alat berat, serta perdagangan migas.
Sejumlah bank akan menaikkan pencadangan sampai akhir tahun karena NPL diprediksi akan naik. Bank Mandiri misalnya, menyiapkan pencadangan sekitar 200% hingga akhir tahun. Itu meningkat dari posisi Juni dimana coverage ratio perseroan terhadap NPL sebesar 195,5%.
Baca Juga: Ada Bank Jago, ini sederet bank yang bakal lakukan rights issue
Bank Mandiri memperkirakan NPL sampai akhir tahun ada di kisaran 3,5%-3,6%. Adapun per Juni 2020, NPL Bank Mandiri tercatat naik jadi 3,28% dari 2,59% pada periode yang sama 2019. "Untuk meminimalisir resiko kredit yang timbul ke depan, CKPN coverage akan dijaga sekitar 200%," kata Direktur Manajemen Resiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin pada Kontan.co.id baru-baru ini.