kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dirawat di RS, Benny Tjokro tak penuhi panggilan Kejagung soal Jiwasraya


Selasa, 31 Desember 2019 / 22:34 WIB
Dirawat di RS, Benny Tjokro tak penuhi panggilan Kejagung soal Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Benny Tjokro tak penuhi panggilan Kejagung soal Jiwasraya karena dirawat di rumah sakit. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (31/12). 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan bahwa mantan Komisaris Utama PT Hanson tersebut tak dapat hadir karena sedang sakit. 

Baca Juga: Terpopuler: Kejaksaan periksa Benny Tjokro soal Jiwasraya, Heboh predator pasar saham

"Kemarin sore kami menerima surat dari pengacaranya (Benny Tjokro) bahwa untuk hari ini tidak bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi karena yang bersangkutan sedang sakit dan dirawat di rumah sakit," ucap Adi di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa. 

Ia mengatakan bahwa Benny akan kembali diperiksa pada Senin (6/1) mendatang. Hal itu sesuai dengan permintaan Benny melalui surat yang diterima Kejagung dari pengacara petinggi PT Hanson tersebut. 

Sementara itu, satu saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa hari ini memenuhi panggilan, yaitu Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Tbk Heru Hidayat. 

Namun, Adi mengaku tidak dapat mengungkapkan materi pemeriksaan. "Saya katakan mohon maaf itu menyangkut substansi dan teknis, tidak kami sampaikan secara terbuka," ucapnya. 

Baca Juga: Karena tak hadir, Kejagung jadwal ulang pemeriksaan Benny Tjokro

Hingga saat ini Kompas.com belum mendapatkan tanggapan dari pihak Benny dan Heru. 

Pada Jumat (27/12) lalu, Kejagung telah memeriksa Mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×