Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Maspion Indonesia Tbk mengumumkan pengunduran diri salah satu direksinya dari jajaran manajemen. Perseroan telah menerima pengunduran diri Junita Wangsadinata dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis.
Direktur Utama Bank Maspion, Kasemsri Charoensiddhi, menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut diterima pada 6 April 2026.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Junita Wangsadinata selaku Direktur Bisnis,” ujar Kasemsri dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (8/4/2026).
Langkah ini dilakukan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material, serta POJK Nomor 33/POJK.04/2014 terkait Direksi dan Dewan Komisaris emiten atau perusahaan publik.
Baca Juga: BSI Resmi Lepas dari Bank Mandiri, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya
Selain itu, pengungkapan ini juga merujuk pada ketentuan terbaru dalam POJK Nomor 45 Tahun 2025 mengenai pengembangan dan penguatan emiten dan perusahaan publik.
Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 3 POJK Nomor 33/POJK.04/2014, keputusan atas pengunduran diri tersebut akan dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.
Manajemen belum mengungkapkan alasan pengunduran diri maupun calon pengganti posisi Direktur Bisnis tersebut.
Dengan adanya perubahan ini, Bank Maspion memastikan tetap menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga kesinambungan operasional bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













