Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Hari ini (29/7) para nasabah Bumiputera mendatangi gedung DPR guna mencari jalan keluar agar yang mereka kembali.
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati yang menerima nasabah AJB Bumiputera menyebutkan, jatuh tempo pemegang polis Bumiputera rata-rata berakhir pada tahun 2019, dengan pertanggungan 17 tahun.
Baca Juga: Gagal bayar di Jiwasraya, Bumiputera dan Kresna Life bisa dicegah dengan cara ini
Komisi XI DPR berupaya menempuh berbagai cara agar hak nasabah dapat terpenuhi. Salah satunya, berupaya mempertemukan nasabah dengan pimpinan AJB Bumiputera, guna mencari penyelesaian masalah.
“Komisi XI DPR juga berusaha untuk mencari jalan keluarnya, karena kita tidak tahu langkah apa yang akan diambil. Apakah status perusahaan yang diubah, agar nantinya ada investor masuk atau lainnya. Makanya saat ini kami meminta OJK untuk lebih aktif memikirkan masalah Bumiputera,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News