kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirut AJB Bumiputera siap dipanggil DPR soal pembayaran klaim kepada nasabah


Rabu, 29 Juli 2020 / 16:29 WIB
Dirut AJB Bumiputera siap dipanggil DPR soal pembayaran klaim kepada nasabah
ILUSTRASI. Faizal Karim, Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912. DPR berencana memanggil manajemen AJB Bumiputera guna membahas terkait pembayaran klaim ke nasabah.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera guna membahas terkait pembayaran klaim ke nasabah. Hal ini sebagai tindak lanjut atas pertemuan nasabah dengan anggota dewan.  

Direktur Utama AJB Bumiputera Faizal Karim mengaku siap datang jika dipanggil oleh DPR ke depan. 

Baca Juga: Komisi XI DPR akan pertemukan pemegang polis dengan manajemen AJB Bumiputera

“Iya harus (siaplah), itu hukumnya wajib. Misalnya Komisi XI DPR mengundang saya misalnya, terus mau bicara di depan masyarakat, ayo saja. Nggak ada masalah buat saya,” kata Faizal, Senin (27/7).

“Kita tidak ada cerita, tidak menemui nasabah. Kalau itu diharapkan oleh nasabah,” tambahnya.  

Meski demikian, ia menilai nasabah sebenarnya tidak perlu mengadu dan melakukan mediasi lewat DPR. Sebab, Bumiputera mempunyai struktur organisasi yang siap menerima pengaduan dan keluhan dari nasabah.

“Jadi soal nasabah puas atau tidak, itu hak nasabah juga. Tapi kita punya tim di masing – masing kantor cabang dan wilayah seperti Jakarta juga ada,” ungkapnya. 

Baca Juga: Kresna Life tunda pembayaran polis dengan alasan force majeure, nasabah kebingungan

Rencananya, ia akan menyampaikan langkah – langkah penyehatan Bumiputera secara umum ke nasabah. Namun ia tidak mengungkapkan, kapan rencana itu akan disampaikan kepada mereka. 

“Saya tidak akan menyerang untuk memberikan penjelasan ke nasabah, tapi kalau nasabah datang, ya saya jelasin. Apalagi ada nasabah dengan Komisi XI DPR,” katanya. 

Hari ini (29/7) para nasabah Bumiputera mendatangi gedung DPR guna mencari jalan keluar agar yang mereka kembali. 

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati yang menerima nasabah AJB Bumiputera menyebutkan, jatuh tempo pemegang polis Bumiputera rata-rata berakhir pada tahun 2019, dengan pertanggungan 17 tahun. 

Baca Juga: Gagal bayar di Jiwasraya, Bumiputera dan Kresna Life bisa dicegah dengan cara ini

Komisi XI DPR berupaya menempuh berbagai cara agar hak nasabah dapat terpenuhi. Salah satunya, berupaya mempertemukan nasabah dengan pimpinan AJB Bumiputera, guna mencari penyelesaian masalah.

“Komisi XI DPR juga berusaha untuk mencari jalan keluarnya, karena kita tidak tahu langkah apa yang akan diambil. Apakah status perusahaan yang diubah, agar nantinya ada investor masuk atau lainnya. Makanya saat ini kami meminta OJK untuk lebih aktif memikirkan masalah Bumiputera,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×