kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.794   1,00   0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Dirut BPJS Kesehatan: Pemerintah akan suntik lagi dana Rp 5,6 triliun


Senin, 26 November 2018 / 20:30 WIB
Dirut BPJS Kesehatan: Pemerintah akan suntik lagi dana Rp 5,6 triliun
ILUSTRASI. Fahmi idris, Dirut BPJS Kesehatan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Dua bulan terakhir banyak rumah sakit yang bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menerima pembayaran peserta BPJS yang tertanggung.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan pihak terkait lainnya terkait tunggakan-tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit yang bekerja sama.

Rapat tersebut menghasilkan review kedua, di mana BPJS Kesehatan akan kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 5,6 triliun, untuk melunasi tunggakan-tunggakan tersebut.

"Jadi hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi Rp 5,6 triliun. Jadi ini akan segera berproses untuk membayar tagihan rumah sakit yang jatuh tempo," kata Fahmi ditemui Surya.co.id (surabaya.tribunnews.com) di Universitas Airlangga Surabaya, Senin (26/11).

Fahmi menjelaskan, review kedua tersebut merupakan lanjutan dari pertama yang dihasilkan sekitar dua bulan lalu.

Di mana saat itu hasil review pertama memutuskan pemerintah menyuntik dana tambahan Rp 4,9 triliun.

Dana itu sudah dibayarkan kepada rumah sakit yang ditunggak, hanya saja belum melunasi semua tunggakan.

Terkait suntikan dana tambahan tersebut, lanjut Fahmi, BPJS Kesehatan sudah mengirimkan surat ke Kemkeu terkait proses administratif pencairan dana tersebut. Proses administratif tersebut terkait penggunaan dana pemerintah yang besar itu.

Fahmi berjanji, begitu suntikan dana tambahan tersebut cair, pihaknya akan segera mengoptimalkannya untuk membayar tunggakan-tunggakan rumah sakit beserta denda-denda yang sesuai ketentuan.

Dana tersebut akan segera didistribusikan ke rumah sakit seluruh Indonesia sesuai dengan tagihan-tagihan masuk yang sudah diverifikasi.

"Kami mohon kepada rumah sakit untuk tetap melayani dengan baik. Komitmen ini komitmen kami bersama untuk tetap menjaga program ini tetap berkelanjutan," ujar Fahmi.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×