Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Sayangnya, Hexana masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya. “Kalau soal itu no comment,” tutur Hexana usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.
Sebelumnya Muchtar menyampaikan, pelaporan ini disebabkan oleh perkataan Hexana dalam rapat dengar pendapat Panja Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Nasib pemegang polis Jiwasraya ditentukan di rapat Panja gabungan DPR Maret nanti
Menurut dia, Hexana memberikan keterangan bahwa kerugian Jiwasraya yang sebanyak Rp 13,7 triliun berasal dari investasi di saham PT Hanson International Tbk (MYRX).
Padahal, menurut dia, portofolio Jiwasraya yang ditempatkan di MYRX hanya sebesar 2,13% dan berbentuk reksa dana yang dikelola oleh para manajer investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News