kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Bentjok, Kementerian BUMN siap pasang badan


Selasa, 25 Februari 2020 / 16:00 WIB
Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Bentjok, Kementerian BUMN siap pasang badan
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Panja Jiwasraya bersama komisi VI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Kementerian BUMN angkat bicara soal pelapor


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Sayangnya, Hexana masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya. “Kalau soal itu no comment,” tutur Hexana usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Sebelumnya Muchtar menyampaikan, pelaporan ini disebabkan oleh perkataan Hexana dalam rapat dengar pendapat Panja Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Nasib pemegang polis Jiwasraya ditentukan di rapat Panja gabungan DPR Maret nanti

Menurut dia, Hexana memberikan keterangan bahwa kerugian Jiwasraya yang sebanyak Rp 13,7 triliun berasal dari investasi di saham PT Hanson International Tbk (MYRX).

Padahal, menurut dia, portofolio Jiwasraya yang ditempatkan di MYRX hanya sebesar 2,13% dan berbentuk reksa dana yang dikelola oleh para manajer investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×