kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Bentjok, Kementerian BUMN siap pasang badan


Selasa, 25 Februari 2020 / 16:00 WIB
Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Bentjok, Kementerian BUMN siap pasang badan
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Panja Jiwasraya bersama komisi VI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Kementerian BUMN angkat bicara soal pelapor


Reporter: Maizal Walfajri, Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Sayangnya, Hexana masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya. “Kalau soal itu no comment,” tutur Hexana usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Sebelumnya Muchtar menyampaikan, pelaporan ini disebabkan oleh perkataan Hexana dalam rapat dengar pendapat Panja Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Nasib pemegang polis Jiwasraya ditentukan di rapat Panja gabungan DPR Maret nanti

Menurut dia, Hexana memberikan keterangan bahwa kerugian Jiwasraya yang sebanyak Rp 13,7 triliun berasal dari investasi di saham PT Hanson International Tbk (MYRX).

Padahal, menurut dia, portofolio Jiwasraya yang ditempatkan di MYRX hanya sebesar 2,13% dan berbentuk reksa dana yang dikelola oleh para manajer investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×