kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.200   -59,00   -0,36%
  • IDX 6.902   -25,93   -0,37%
  • KOMPAS100 1.005   -3,35   -0,33%
  • LQ45 769   -3,90   -0,50%
  • ISSI 227   -0,11   -0,05%
  • IDX30 396   -3,24   -0,81%
  • IDXHIDIV20 457   -4,57   -0,99%
  • IDX80 113   -0,36   -0,31%
  • IDXV30 113   -1,10   -0,96%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Bentjok, Kementerian BUMN siap pasang badan


Selasa, 25 Februari 2020 / 16:00 WIB
Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Bentjok, Kementerian BUMN siap pasang badan
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Panja Jiwasraya bersama komisi VI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Kementerian BUMN angkat bicara soal pelapor


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Sayangnya, Hexana masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya. “Kalau soal itu no comment,” tutur Hexana usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Sebelumnya Muchtar menyampaikan, pelaporan ini disebabkan oleh perkataan Hexana dalam rapat dengar pendapat Panja Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Nasib pemegang polis Jiwasraya ditentukan di rapat Panja gabungan DPR Maret nanti

Menurut dia, Hexana memberikan keterangan bahwa kerugian Jiwasraya yang sebanyak Rp 13,7 triliun berasal dari investasi di saham PT Hanson International Tbk (MYRX).

Padahal, menurut dia, portofolio Jiwasraya yang ditempatkan di MYRX hanya sebesar 2,13% dan berbentuk reksa dana yang dikelola oleh para manajer investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×