kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Disebut Kejagung gagal bayar sejak Oktober 2019, ini klarifikasi WanaArtha Life


Sabtu, 26 September 2020 / 13:44 WIB
Disebut Kejagung gagal bayar sejak Oktober 2019, ini klarifikasi WanaArtha Life
ILUSTRASI. WanaArtha Life membantah pernyataan Kejagung yang menyebut WanaArtha mengalami gagal bayar sejak Oktober 2019.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

Daniel Halim sebagai Direktur Keuangan WanaArtha Life secara resmi telah memberikan keterangan sebanyak empat kali kepada kejaksaan dalam penyelidikan kasus Jiwasraya.

Sebaliknya, Kejaksaan diduga meminta klarifikasi melalui forum tidak resmi serta tanpa disertai surat untuk meminta data-data terkait dengan nasabah WanaArtha Life.

“Pada prinsipnya, kami akan memenuhi perintah dari lembaga penegak hukum sepanjang hal tersebut disampaikan secara resmi dan tertulis kepada manajemen WanaArtha Life," ungkapnya.

Jika dilakukan melalui forum tidak resmi, WanaArtha Life tidak bisa memberikan apa yang diminta Kejaksaan. Mengingat, data-data nasabah bersifat rahasia dan terbatas sehingga Wanaartha Life hanya bisa mengonformasikan dalam forum resmi.

Ia juga menyayangkan, sikap Kejaksaan yang mengenyampingkan keterangan terdakwa kasus Jiwasraya seperti Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Dalam keterangannya di persidangannya, keduanya menyebut bahwa Wanaartha Life tidak ada kaitan dengan kasus Jiwasraya.

“Kami juga telah berusaha mengklarifikasi salah satunya melalui Daniel Halim di persidangan. Namun hal ini tidak direspons dengan baik sebagai fakta persidangan oleh Kejaksaan Agung. Sebaliknya, Kejagung malah meminta keterangan dan informasi melalui forum yang tidak resmi di luar persidangan," imbuh Yanes.

Selanjutnya: Minta Kejagung buka penyitaan sub rekening efek, nasabah WanaArtha Life gelar aksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×