Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengoperasikan 30 koperasi. Gubernur DKI Fauzi Bowo menyatakan, koperasi itu akan menggantikan unit pengelolaan keuangan yang sebelumnya ada di tiap kelurahan.
Fauzi Bowo menjelaskan, Pemprov akan memberikan modal ke masing-masing koperasi sebesar Rp 500 juta. Bantuan kredit berikutnya dikucurkan berdasarkan performa dari koperasi tersebut. "Koperasi yang mencetak kinerja bagus akan mendapat pengucuran kredit yang lebih besar dibanding yang performanya buruk," tambahnya.
Sekadar catatan, saat ini terdapat 6.847 koperasi yang terdaftar di Jakarta. Sebanyak 30% dari koperasi yang terdaftar, atau 2.054 koperasi, bisa dibilang mati suri alias tidak beroperasi. Penyebabnya, rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan, pemasaran, permodalan, keterbatasan jaringan (networking), dan lemahnya kemampuan mengakses teknologi informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News