kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   0,00   0,00%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Dompet Digital DANA Resmi Terapkan Layanan BI-FAST


Senin, 20 Maret 2023 / 15:29 WIB
Dompet Digital DANA Resmi Terapkan Layanan BI-FAST
ILUSTRASI. DANA Indonesia resmi menerapkan layanan BI-FAST bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Nonbank


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA Indonesia) resmi menerapkan layanan BI-FAST bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Nonbank. Kini, DANA resmi bergabung menjadi salah satu PJP Nonbank yang menerapkan BI-FAST.

CEO dan Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara mengatakan, sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST bagi PJP Nonbank seperti DANA, menjadi momentum penting untuk menunjukkan signifikasi keterlibatan dompet digital bagi percepatan inklusi keuangan di Tanah Air.

"Penerapan BI-FAST dapat memberikan nilai tambah baru bagi kemudahan mengirim dan menerima uang kepada pengguna, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Vince dalam keterangan resmi, Senin (20/3).

Baca Juga: BI Umumkan Tambahan 16 Peserta BI-Fast, Ada ShopeePay dan DANA

Untuk diketahui, inovasi terbarukan yang dimiliki BI-FAST, dirancang untuk memodernisasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan oleh bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi dalam memfasilitasi transaksi pembayaran retail bagi masyarakat secara online.

Berbeda dengan SKNBI, BI-FAST akan beroperasi selama 24 jam, sehingga kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana semakin efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat.

BI-FAST akan menjadi angin segar bagi pertumbuhan dompet digital, sebab biaya yang ditetapkan dari Peserta ke Nasabah adalah sebesar Rp2.500 per transaksi, dari yang sebelumnya Rp6.500 per transaksi lewat SKNBI. Besaran biaya transaksi tersebut juga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Layanan Transfer Saldo DANA ke Rekening Bank Melesat 150% di 2022

Vince menambahkan, sejalan dengan layanan BI-FAST yang consumer centric, kami juga akan terus mengoptimalkan manfaat layanan BI-FAST kepada seluruh pengguna melalui edukasi yang berkelanjutan.

"Keterlibatan DANA dalam berbagai kebijakan Bank Indonesia, kami juga optimistis dompet digital mampu menjadi gerbang awal digitalisasi pembayaran yang akan membawa masyarakat untuk mengenal lebih dekat berbagai manfaat lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan ke depan," pungkas Vince.

Sebagai informasi, Indonesia. Sejak diluncurkan pada Desember 2018, DANA kini telah menjangkau lebih dari 130 juta pengguna di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×