Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah yang dihadapi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) makin serius. Pada Maret hingga April lalu terjadi penarikan dana yang menguras dana pihak ketiga (DPK) hingga 30%.
“Terjadi penarikan dana deposan inti pada Maret hingga April 2020, penarikan dana hampir menyerap 30% DPK Bank Banten,” kata Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar di hadapan rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (14/7).
Baca Juga: Bank Banten masuk pengawasan khusus, Pemprov berharap ada suntikan modal dari publik
Merujuk laporan keuangan perseroan, akhir Februari 2020 Bank Banten masih memiliki DPK senilai Rp 5,67 triliun, sementara pada akhir April nilainya merosot hingga 17,26% menjadi Rp 20,86 triliun, atau berkurang hingga Rp 980,21 miliar.
Penarikan terbesar terutama terjadi pada simpanan berjangka alias deposito senilai Rp 923,73 miliar menurun setara 27,32% dari Rp 3,38 triliun pada akhir Februari menjadi Rp 2,45 triliun pada akhir April 2020.
Al Muktabar bilang hal tersebut pula yang memicu aksi Pemprov Banten memindahkan dananya di Bank Banten ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR). Sebab, Bank Banten kekeringan likuiditas yang mengganggu distribusi dana Pemprov kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait penanganan pandemi.
“Pemindahan dana dilakukan dalam rangka social safety net, karena Bank Banten tidak bisa melaksanakan perintah Pemprov untuk menyalurkan DBH (Dana Bagi Hasil) Pajak ke kabupaten, dan kotamadya,” jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Banten pangkas target setoran modal ke Bank Banten, ternyata ini alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News