kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR pertanyakan kerugian Bank Indonesia


Selasa, 31 Januari 2012 / 08:47 WIB
DPR pertanyakan kerugian Bank Indonesia
ILUSTRASI. Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang mengalami perut kram. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)


Reporter: Roy Franedya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mempertanyakan anggaran Bank Indonesia (BI). Mengutip hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010, DPR menganggap, BI menyimpan potensi kerugian sebesar Rp 497 miliar. Angka ini muncul akibat perlakuan istimewa BI ke Bank Artha Graha dalam melunasi pinjaman subordinasi. BI memberikan pinjaman ke bank milik Tommy Winata itu saat krisis tahun 1997-1998.

Anggota DPR Fraksi Partai Golongan Karya, Nurson Wahid mengatakan, perlakukan istimewa terhadap Artha Graha terjadi pada 2008 silam. Ketika itu, BI menyetujui usulan Artha Graha menurunkan bunga pinjaman mengambang dari 6% menjadi 3,25%. "Padahal waktu itu bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar 7%," katanya, di rapat anggaran dengan BI Senin, (30/1). Perubahan ini menyebabkan pendapatan bunga BI berkurang. Dari sini potensi kerugian itu muncul.

Tudingan itu bukan tanpa dasar. Nusron mengatakan, yang mengajukan permohonan ke BI pada tahun 2008 itu bukan hanya Artha Graha. Bank Danamon dan Bank Mega juga menempuh cara serupa. Tetapi, hanya permohonan Artha Graha yang dikabulkan. Kebijakan ini mengakibatkan harga obligasi terdiskon hingga 25%.

Informasi saja, di awal krisis 1997, BI memberikan pinjaman subordinasi ke beberapa bank untuk mengatasi kesulitan likuiditas. Pinjaman direstukturisasi mulai 2009 dan jatuh tempo 2020. Laporan keuangan keuangan bank Artha Graha tahun 2010 menyebutkan, total pinjaman subordinasi mencapai Rp 917,6 miliar, turun 10,64% dari Rp 1,02 triliun pada 2009.

Artha Graha menjaminkan tanah dan bangunan untuk mendapatkan pinjaman ini. PT Arthamulia Sentosajaya, PT Cerana Arthaputra, PT Karya Nusantara Permai, PT Pirus Platium Murni, PT Puspita Bisnispuri, Tommy Winata dan Sugianto Kusuma juga ikut menggaransi.

Laporan keuangan Bank Mega tahun 2004 juga menyebutkan hal yang sama. Bank Mega mendapatkan pinjaman sebesar Rp 120 miliar. Rinciannya, Rp 30 miliar berupa dana segar dan sisanya Rp 90 miliar konversi saldo negatif Bank Mega pada 1997. BI juga mewajibkan Para Grup, pemilik Bank Mega, menambah modal Rp 50 miliar.

Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah menampik tudingan Nurson tentang perlakuan istimewa itu. Menurutnya, ketiga bank tersebut mendapatkan restukturisasi yang sama. "Ini juga atas permintaan BPK. Waktu itu BPK mengusulkan kenapa bank yang sudah sehat, tidak dipercepat pelunasan pinjamannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×