Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan persoalan Jiwasraya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan oleh Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi XI DPR, Selasa (15/1).
Menurut Hendrawan, kasus gagal bayar Jiwasraya sudah pernah dibahas dalam rapat di DPR. "Tapi OJK sudah menanganinya dengan baik sehingga dianggap tidak membutuhkan kehadiran panitia kerja (panja)," kata Hendrawan, Selasa (15/1).
DPR berharap langkah yang diambil OJK bisa menyelesaikan kemelut akibat miss manajemen selama ini. Sementara, Johnny G Plate Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Nasdem bilang DPR saat ini belum menerima laporan spesifik mengenai kasus yang ada di Jiwasraya. "Jika fraksi menerima pasti akan ditindaklanjuti," kata Johnny.
Terkait dengan kapan Jiwasraya akan dipanggil DPR mengenai kasus gagal bayar ini, Johnny bilang belum ada jadwal karena masih dibahas di ketua komisi. Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo bilang masalah yang ada di Jiwasraya ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan di panitia kerja Komisi XI DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News