Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) bakal memiliki jajaran direksi baru setelah dua calon direkturnya resmi mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI pada 4 Agustus 2025, dua calon direktur emiten multifinance berkode saham BFIN ini ini telah memenuhi penilaian sehingga mendapat izin dari OJK.
Dua nama yang akan bergabung dalam jajaran direksi BFI Finance adalah Iwan dan Tan Rudy Eddywidjaja. Keputusan ini sejalan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-194/PL.02/2025 tanggal 30 Juli 2025 dan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-190/PL.02/2025 tanggal 30 Juli 2025 yang diterima BFI Finance masing-masing tanggal 1 Agustus 2025 dan tanggal 2 Agustus 2025.
Baca Juga: Komisaris BFI Finance (BFIN) Sunata Tjiterosampurno Mengundurkan Diri
Direktur BFI Finance Indonesia, Sudjono menjelaskan, dari hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, Iwan dan Tan Rudy Eddywidjaja telah memenuhi kompetensi untuk menjadi direktur di BFI Finance.
"Hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Iwan dan Tan Rudy Eddywidjaja masing-masing selaku calon direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk antara lain menyebutkan telah disetujui untuk menjadi
Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 30 Juli 2025," jelas Sudjono. Keputusan tersebut menurut dia, tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha BFI Finance.
Selanjutnya: Laba Bersih Emiten di Tiga Sektor Ini Melesat, Cek Potensinya untuk Semester II-2025
Menarik Dibaca: Yuk Lihat Jadwal KRL Solo Jogja pada Selasa 5 Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News