Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memantau perkembangan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) yang turun. Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI mengatakan, penurunan dana valas itu karena dua faktor yaitu aktivitas impor yang turun dan kewajiban penggunaan rupiah di Tanah Air.
“Aktivitas impor turun sehingga kebutuhan debitur membayar impor dengan valas juga turun. Alhasil, kredit valas turun begitu juga dengan dana valas,” katanya, Jumat (7/9). Selain itu, aturan wajib rupiah membuat para pengusaha tak melakukan deposito valas maupun pinjaman valas, dari sebelumnya menggunakan kebutuhan valas.
Berdasarkan data Uang Beredar yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) melaporkan, simpanan valas turun 12,8% menjadi Rp 640,8 triliun per Agustus 2016 dibandingkan posisi Rp 734,3 triliun per Agustus 2015.
Simpanan valas ini susut karena terjadi penurunan simpanan valas di giro sebesar 19,58% menjadi Rp 271,6 triliun per Agustus 2016 dibandingkan Rp 337,8 triliun per Agustus 2015. Dan simpanan valas deposito turun 14,18% menjadi Rp 248,3 triliun per Agustus 2016 dibandingkan Rp 289,3 triliun per Agustus 2015.
Sedangkan simpanan valas dalam bentuk tabungan naik 12,14% menjadi Rp 120,9 triliun per Agustus 2016 dibandingkan posisi Rp 107,2 triliun per Agustus 2015. Secara keseluruhan kontribusi simpanan valas hanya 14,22% terhadap total simpanan perbankan mencapai Rp 4.499,2 triliun per Agustus 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News