kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua menteri ditangkap KPK, Jokowi: Saya sudah ingatkan menteri jangan korupsi


Minggu, 06 Desember 2020 / 12:12 WIB
Dua menteri ditangkap KPK, Jokowi: Saya sudah ingatkan menteri jangan korupsi


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menanggapi penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara atas dugaan korupsi bantuan sosial (bansos). Jokowi menyebut tidak akan melindungi para menteri yang ditangkap dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Presiden Republik Indonesia itu mengungkapkan telah memberi peringatan kepada para menteri. "Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi," ujar Jokowi dalam siaran pers, Minggu (6/12).

Jokowi menambahkan bahwa pejabat negara harus menciptakan sistem yang menutup celah korupsi. Pasalnya uang yang dikelola oleh pejabat negara merupakan uang yang berasal dari rakyat.

Tidak hanya menteri, kepala daerah juga ikut diingatkan oleh kepala negara. Termasuk dengan penggunaan anggaran penanganan virus corona (Covid-19) yang telah disediakan dalam jumlah besar oleh pemerintah.

Baca Juga: Mensos Juliari jadi tersangka korupsi bansos Covid-19, begini tanggapan Kemensos

"Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat," terang Jokowi.

Sebagai informasi, Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait bansos di wilayah Jabodetabek. Politisi PDI Perjuangan itu diduga mendapat keuntungan Rp 10.000 per paket bansos yang diberikan.

Juliari menjadi menteri kedua Jokowi yang ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut. Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK atas kasus suap izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Total korupsi bansos Covid-19 diduga Rp 20,2 miliar, Juliari dapat jatah Rp 17 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×