kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Duh, Klaim Palsu Ternyata Banyak Ditemukan di Industri Asuransi Jiwa


Minggu, 03 Juli 2022 / 06:35 WIB
Duh, Klaim Palsu Ternyata Banyak Ditemukan di Industri Asuransi Jiwa


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tampaknya tak hanya pemegang polis yang merasa dibohongi oleh industri asuransi jiwa karena kasus gagal bayar. Ternyata, pengajuan klaim palsu pun kerap ditemukan oleh perusahaan asuransi jiwa.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ada kisah pria di Bekasi yang melakukan skenario dengan pura-pura mengalami kecelakaan dan tewas. Tujuannya jelas untuk mendapat klaim asuransi jiwa yang nilainya mencapai Rp 3 miliar.

Ketua Bidang Regulasi, Kepatuhan, dan Litigasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Rudy Kamdani pun menyebutkan bahwa kasus tersebut bukanlah yang pertama kali dan kerap terjadi di industri ini. Sayangnya, asosiasi tak secara khusus mencatat kasus-kasus seperti ini.

Adapun, ada beberapa modus yang kerap ditemui oleh industri terkait klaim palsu ini, antara lain pemalsuan dokumen yang dibutuhkan seperti surat kematian dan pembelian polis asuransi untuk orang yang sudah meninggal atau orang yang sejatinya tidak layak diasuransikan.

Baca Juga: Wanaartha Klaim Telah Tekan Perjanjian dengan Investor Baru

“Kesannya, bahwa kita ini tidak mau membayarkan. Kami kan juga tidak mungkin mengumumkan kalau ini palsu,” ujar Rudy.

Rudy pun menjelaskan bahwa adanya modus klaim palsu ini memunculkan dampak pada bisnis asuransi terutama dalam penerapan teknologi untuk proses klaim yang lebih cepat.

Ia bilang bahwa industri ini sejatinya ingin memberikan layanan klaim yang bisa diperoleh dengan mudah dan cepat. Hanya saja, beberapa kejadian modus klaim palsu membuat perusahaan berhati-hati dalam mencairkan klaim bagi pemegang polisnya.

“Kami ragu karena perusahaan-perusahaan juga mikir bagaimana bisa menghindari klaim palsu itu. Makanya, tetap membutuhkan banyak dokumen dan akhirnya memakan banyak waktu,” imbuhnya.

Baca Juga: Simak Cara Memilih Asuransi Kesehatan Anak Terbaik

Sebagai informasi, total klaim yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa di tiga bulan pertama tahun ini mencapai Rp 43,35 triliun untuk 5,3 juta penerima manfaat. Angka tersebut turun 15,9% dari periode sama tahun lalu yang senilai Rp 51,55 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×