kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dukung Ekonomi Hijau, Kredit Perbankan untuk Pembangkit Listrik Batubara Kian Susut


Selasa, 15 Agustus 2023 / 16:00 WIB
Dukung Ekonomi Hijau, Kredit Perbankan untuk Pembangkit Listrik Batubara Kian Susut
ILUSTRASI. Perbankan pelan-pelan mulai mengurangi kredit di sektor yang tak ramah lingkungan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/04/2020.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan target netral karbon di tahun 2026, perbankan pelan-pelan mulai mengurangi kredit di sektor yang tak ramah lingkungan. Salah satunya pemberian kredit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang bersumber dari energi batubara.

Sejatinya, di awal tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat dikabarkan akan memasukkan transisi batubara masuk kategori hijau, sebagai salah satu bagian dari hilirisasi. Hanya saja, hingga pertengahan tahun ini, aturan tersebut tak kunjung keluar.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan, BCA konsisten mendukung segala kebijakan pemerintah pada berbagai sektor yang sesuai dengan kaidah perbankan dan juga sebagai intermediasi keuangan.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Penuh Tantangan

Oleh karenanya, komposisi kredit BCA untuk sektor pertambangan tergolong sudah sangat kecil. Per Juni 2023, porsi kredit batubara hanya sebesar 0,4% dari total kredit yang disalurkan BCA, yang berarti nilainya sekitar Rp 2,94 triliun.

“Kami senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dan otoritas,” ujarnya.

Meski demikian, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja sebelumnya sempat meminta kepada regulator untuk memberikan kelonggaran bagi perbankan. Dalam hal ini, bisa membiayai pembangkit batubara untuk kasus-kasus tertentu, seperti pembangunan smelter.

Jahja bilang pembangunan smelter butuh investasi jumbo dikarenakan itu lazimnya sepaket dengan proyek pembangkit listrik. Sebab, listrik dari PLN tidak cukup sehingga dibutuhkan listrik dari PLTU.

Di sisi lain, saat ini BCA juga sudah memberikan pembiayaan ke pembangkit listrik ramah lingkungan dengan total kapasitas energi yang dihasilkan sekitar 210 MW. Itu terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Total penyaluran kredit ke sektor-sektor berkelanjutan naik 6,9% YoY mencapai Rp181,2 triliun di Juni 2023. Itu berkontribusi hingga 24,3% terhadap total portofolio pembiayaan BCA.

Sementara itu, langkah menurunkan pembiayaan di sektor yang tak ramah lingkungan seperti juga telah dilakukan oleh PT Bank Mandiri Tbk. Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar bilang hal itu dilakukan secara bertahap.

“Namun tentunya hal ini harus juga melihat peran Bank Mandiri sebagai salah satu yang memiliki tanggung jawab program pemerintah, dalam hal ini penyedian listrik,” ujar Alexandra, belum lama ini. 

Tak hanya itu, Bank Mandiri juga disebut tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan memastikan proyek yang dibiayai sesuai dengan timeline dan roadmap Pemerintah terkait Transisi Energi.

Baca Juga: Dampak ESG Terhadap Sektor Properti:Sinar Mas Land Kembangkan Produk Ramah Lingkungan

Sebagai informasi, Per Juni 2023m Bank Mandiri telah memiliki beberapa portofolio kredit hijau sebesar Rp 115,5 triliun atau 11,7% dari total kredit (bank only), tumbuh 10,2% secara YoY. Salah satunya dialokasikan untuk proyek pembangunan energi terbarukan (EBT) sebesar Rp8,9 triliun atau tumbuh 87,3% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×