kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung Inklusi Keuangan, DanaBagus Beri Literasi Jasa Keuangan Digital di Yogyakarta


Sabtu, 29 Oktober 2022 / 21:38 WIB
Dukung Inklusi Keuangan, DanaBagus Beri Literasi Jasa Keuangan Digital di Yogyakarta
DanaBagus Indonesia mengikuti?kegiatan Fintech Lending Days di Yogyakarta, 26-27 Oktober 2022.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Edukasi dan sosialisasi mengenai jasa keuangan digital harus terus digalakkan dalam rangka membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai beragam produk jasa keuangan, termasuk fintech lending.

Salah satu perusahaan fintech peer to peer lending (P2P) DanaBagus Indonesia yang telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung pelaksanaan bulan inklusi keuangan 2022 yang diinisiasi OJK selama bulan Oktober 2022.

CEO DanaBagus Indonesia, Mario Iwan, mengatakan, sebagai salah satu platfom P2P legal yang telah resmi berizin, DanaBagus akan berusaha dengan maksimal untuk memberikan kontribusi positif dalam mendorong kemajuan industri fintech di Indonesia.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Tiba-Tiba Kirim Uang, Catat Daftar Perusahaan Pinjol Legal 2022

"Kami juga mendukung pemerataan literasi keuangan pada seluruh masyarakat di Indonesia melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi yang kreatif, menarik dan tentunya mudah dipahami,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (29/10).

Ia menambahkan, DanaBagus Indonesia turut meramaikan kegiatan literasi keuangan pada event Fintech Lending Days Yogyakarta bekerjasama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Kegiatan ini berlangsung pada 26 - 27 Oktober 2022 di Yogyakarta. 

Rangkaian acara dalam kegiatan Fintech Lending Days ini mencakup aktivitas kunjungan UMKM yang berlokasi di Sentra Kerajinan Perak Kotagede yaitu UMKM HS Silver dan Sentra Batik Jogja yaitu Paguyuban Kampung Batik Giriloyo serta fintech exhibition.

Baca Juga: Satu Izin Usaha Pinjol Dicabut OJK, Ini Daftar Terbaru Pinjol Legal Maret 2022

Acara ini juga dihadiri  oleh Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi, Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman, Direktur Perizinan, pengawasan dan peraturan fintech OJK, Tris Yulianta, serta Gusti Kanjeng Ratu Hemas dari Keraton Yogyakarta.

Kegiatan ini dibangun dengan tujuan memberikan edukasi dan literasi keuangan yang masif dan mudah dipahami mengenai manfaat dan cara menggunakan fintech pendanaan bersama, serta menghubungkan Fintech Lending sebagai alternatif pendanaan terutama bagi Mahasiswa dan juga pelaku UMKM di Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×