ILUSTRASI. Pinjol Ilegal Tiba-Tiba Kirim Uang, Catat Daftar Perusahaan Pinjol Legal 2022
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Catat daftar perusahaan financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) legal agar bisa menjauhi yang ilegal. Belakangan ini, pinjol ilegal kembali marak beroperasi dan mencari nasabah yang sedang terhimpit masalah keuangan.
Baru-baru ini marak pinjol ilegal yang transfer uang ke nasabah secara mendadak. Padahal, nasabah tersebut merasa tidak mengajukan pinjaman uang ke pinjol ilegal tersebut.
Lalu, apa yang harus dilakukan nasabah yang mendapat transfer uang mendadak dari pinjol ilegal?
Mengutip Kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing menuturkan, masyarakat dapat mengakses legalitas perusahaan penyedia pinjol melalui laman ojk.go.id untuk memastikan legal atau ilegal.
Lalu, jika merasa tidak meminjam uang ke pinjol, masyarakat bisa segera melaporkan ke pihak berwenang. "Apabila transfer dana tersebut diduga dari pinjol ilegal, kami mengharapkan penerima dana segera melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan," terang Tongam, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
Sebaliknya, Tongam menambahkan, apabila penerima dana tersebut memperoleh informasi nomor rekening dan bank pengirim, disarankan agar dana dikirimkan kembali ke pengirim. Menurut Tomang, kasus tiba-tiba ditransfer pinjol ilegal itu kemungkinan bisa terjadi ketika yang bersangkutan pernah mengisi data ke pihak pinjol meskipun tidak meminjam.
"Hal ini terjadi kemungkinan besar karena penerima rekening pernah akses ke pinjol ilegal dengan mengisi data walapun tidak jadi meminjam. Tapi data pribadi dan kontak hp sudah sempat didapat pinjol ilegal," jelas Tongam
Oleh karena itu, OJK tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak mengakses pinjol ilegal. Adapun legalitas penyedia pinjol itu bisa dicek di laman ojk.go.id.
Daftar pinjol legal tahun 2022
Merujuk situs OJK, ada 102 perusahaan pinjol / p2p lending legal per April 2022. Berikut daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK tahun 2022:
46.Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47.cicil - https://www.cicil.co.id
48.lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49.360 KREDI - www.360kredi.id
50.Dhanapala - www.dhanapala.id
51.Kredinesia - www.kredinesia.id
52.Pintek - http://pintek.id
53.ModalRakyat http://modalrakyat.id
54.SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55.Cairin - www.cairin.id
56.TrustIQ - http://trustiq.id
57.KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58.Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59.Invoila - http://invoila.co.id
60.Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61.DanaBagus - www.danabagus.id
62.UKU - ukuindo.com
63.KREDITO - https://kredito.id
64.AdaPundi - www.adapundi.com
65.ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66.Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67.Komunal - www.komunal.co.id
68.Restock.ID - www.restock.id
69.TaniFund - www.tanifund.com
70.Ringan - www.ringan.co.id
71.Avantee - www.avantee.co.id
72.Gradana - gradana.co.id
73.Danacita - www.danacita.co.id
74.IKI Modal - www.ikimodal.com
75.Ivoji - www.ivoji.id
76.Indofund.id - indofund.id
77.iGrow - igrow.asia
78.Danai.id - http://danai.id
79.DUMI - minjem.com
80.LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81.qazwa.id - qazwa.id
82.KrediFazz - www.kredifazz.id
83.Doeku - doeku.id
84.Aktivaku - aktivaku.com
85.Danain - www.danain.co.id
86.Indosaku - indosaku.id
87.Jembatan Emas - www.jembatanemas.id
88.EDUFUND - www.edufund.co.id
89.GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90.PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91.BantuSaku - bantusaku.id
92.danabijak - danabijak.com
93.Danafix - danafix.id
94.AdaModal - www.adamodal.co.id
95.SamaKita - samakita.co.id
96.KawanCicil - http://kawancicil.co.id
97.CROWDE - https://crowde.co
98.KlikCair - klikcair.com
99.ETHIS - https://ethis.co.id
100.SAMIR - www.samir.co.id
101.UATAS - www.uatas.id
102.Asetku - http://asetku.co.id
Itulah daftar perusahaan pinjol legal yang tercatat di OJK per April 2022. Jauhi perusahaan pinjol ilegal agar Anda tidak dirugikan.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157157157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima. Laporkan pinjol ilegal ke aparat berwenang.