kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dukung pembiayaan perumahaan, pemerintah suntik SMF Rp 2,3 triliun di 2021


Sabtu, 15 Agustus 2020 / 14:20 WIB
Dukung pembiayaan perumahaan, pemerintah suntik SMF Rp 2,3 triliun di 2021
ILUSTRASI. Jajaran direksi Sarana Multigriya Financial (SMF)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bakal mendapatkan kucuran dana segar. Pemerintah berencana menyuntikkan modal kepada SMF melalui skema penyertaan modal negara (PMN) pada tahun depan. 

Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, perusahaan pelat merah tersebut mendapatkan suntikan modal senilai Rp 2,3 triliun di tahun depan.

Dalam RAPBN 2021 disebutkan bahwa suntikan dana segar sebagai dukungan pemerintah dalam rangka meningkatkan peran perusahaan sebagai fasilitas likuiditas sehingga dapat meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan ke lembaga penyalur kredit pemilikan rumah (KPR). 

Baca Juga: Sarana Multigriya Finansial (SMF) terbitkan MTN senilai Rp 700 miliar

"Kemudian mendukung kesinambungan pembiayaan perumahan dan sebagai fiscal tools melalui penyediaan pendanaan kepada penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh SMF sehingga menjaga porsi pembiayaan oleh pemerintah sebesar 75% dan porsi perbankan 25%," seperti dikutip dari RAPBN 2021, Sabtu (15/8).

SMF akan meleverage dana PMN melalui penerbitan surat utang karena perusahaan punya kemampuan memadai untuk hal ini. Output yang diharapkan dari penambahan modal tersebut dapat mendukung pembiayaan 157.500 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada program KPR FLPP.

"Penambahan PMN kepada SMF juga diharapkan dapat menunjang program pemerintah di bidang perumahan, memenuhi kebutuhan MBR akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau, serta membantu mengatasi permasalahan maturity mismatch dari bank penyalur KPR," tulis dokumen tersebut. 

Selain itu, meningkatkan pembiayaan perumahan serta mendorong bergeraknya sektor riil, yang berarti membuka lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran sehingga memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 oleh pemerintah tahun depan. 

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, SMF mengemban penugasan khusus di luar aktivitas bisnis utamanya yaitu mendukung penyediaan rumah yang layak bagi golongan MBR melalui penyaluran dana KPR FLPP.

Baca Juga: Kinerja BUMN diperkirakan masih ciut, ini dampaknya ke penerimaan negara

Keterlibatan SMF dalam KPR FLPP turut mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan porsi dana APBN dari 90:10 menjadi 75:25 yang ditetapkan mulai tahun 2018.

Artinya pemerintah membiayai porsi 75% dari KPR FLPP. Sementara porsi 25% berasal dari dana bank pelaksana, di mana bank tersebut dapat memanfaatkan dana miliknya sendiri ataupun menggunakan dana yang dipinjamkan SMF. 

Sampai dengan akhir tahun 2019, SMF telah menyalurkan pinjaman kepada 12 lembaga penyalur KPR FLPP sebesar Rp 2.909,3 miliar untuk membiayai 88.911 unit rumah bagi MBR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×